Suara.com - Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda penjual es asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku telah mengunggah tiga konten di channel Telegram Bjorkanism. Salah satu di antaranya adalah ancaman penyebaran data-data kepresidenan.
Agung, demikian diwartakan Antara, Sabtu (17/9/2022) adalah tersangka dalam kasus kebocoran data yang melibatkan peretas Bjorka. Ia sudah mengaku menjual channel Telegram Bjorkanism kepada Bjorka seharga 100 dolar AS.
Pada 9 September 2022, Agung mengaku mengunggah ancaman berbunyi The next leak will come from the president of Indonesia di channel Telegram tersebut.
Sementara pada 8 September ia menulis stop being idiot dan kembali menulis ancaman berbunyi To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too di channel Telegram yang sama.
Agung sudah mengaku salah karena memberikan sarana channel Telegram tersebut kepada Bjorka.
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Sebelumnya Agung mengatakan telah menjual channel Telegram ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung.
Muhammad Agung juga mengakui bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka, sekaligus mengagumi peretas yang identitasnya hingga saat ini belum jelas itu.
Baca Juga: Poyuono : Coba Bjorka Bisa Enggak Ngehack Big Datanya Pak Luhut?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kartu SIM seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan KTP.
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil