Suara.com - Fintech (Financial technology atau teknologi keuangan) merupakan istilah umum yang mengacu pada perangkat lunak, aplikasi seluler, dan teknologi lain yang dibuat untuk meningkatkan dan mengotomatisasi bentuk keuangan tradisional untuk bisnis dan konsumen.
FinTech dapat mencakup semuanya, mulai dari aplikasi pembayaran seluler langsung hingga jaringan blockchain kompleks yang menampung transaksi terenkripsi. Platform Fintech memungkinkan tugas run-of-the-mill seperti menyetorkan cek, transfer antar rekening, membayar tagihan, atau mengajukan permohonan bantuan keuangan.
Mereka juga memfasilitasi konsep yang rumit secara teknis, termasuk pinjaman peer-to-peer dan pertukaran crypto. Banyak bisnis mengandalkan fintech untuk pemrosesan pembayaran, transaksi e-commerce, akuntansi, dan, baru-baru ini, membantu upaya bantuan pemerintah seperti Program Perlindungan Penggajian (PPP).
Di tengah pandemi Covid-19, semakin banyak bisnis beralih ke Fintech untuk menerima pembayaran tanpa kontak atau mengadopsi kemajuan berbasis teknologi lainnya. Dalam artikel ini Tim Suara.com akan menjelaskan sedikit hal dasar mengenai Fintech. Berikut penjelasan mengenai Fintech yang dirangkum untuk anda.
A. Cara Kerja Fintech
Fintech menyederhanakan transaksi keuangan untuk konsumen atau bisnis, membuatnya lebih mudah diakses dan umumnya lebih terjangkau. Fintech berupaya untuk merampingkan proses transaksi, menghilangkan langkah-langkah yang tidak diperlukan.
Fintech memberi pengguna dan bisnis akses ke layanan keuangan tradisional dengan cara inovatif yang sebelumnya tidak tersedia. Misalnya, banyak aplikasi internet atau mobile banking yang sekarang menawarkan akses langsung ke layanan bank kepada pelanggan.
Mulai dari melihat saldo, mentransfer dana, atau menyetor cek. Sementara itu, penasihat Robo dirasa lebih nyaman daripada saran investasi langsung dari penasihat keuangan. Fintech juga mengotomatisasi banyak layanan yang digunakan bisnis, seperti penjaminan pinjaman dan penilaian real estat.
Kecerdasan buatan yang dikombinasikan dengan sejumlah besar data konsumen membantu bisnis fintech memahami pelanggan mereka dan memperkuat kampanye pemasaran, pengembangan produk, dan penjaminan emisi mereka.
Baca Juga: AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin
B. Manfaat Fintech
1. Kecepatan dan kenyamanan
Produk Fintech cenderung disampaikan secara online sehingga lebih mudah dan lebih cepat diakses konsumen.
2. Fleksibel
Konsumen mendapat manfaat dari pilihan produk dan layanan yang lebih banyak karena dapat dibeli dari jarak jauh, dimanapun lokasinya.
3. Penawaran lebih murah
Perusahaan Fintech mungkin tidak perlu menginvestasikan uang dalam infrastruktur fisik seperti jaringan cabang sehingga dapat menawarkan penawaran yang lebih murah kepada konsumen.
4. Lebih banyak produk yang dipersonalisasi
Teknologi memungkinkan perusahaan fintech mengumpulkan dan menyimpan lebih banyak informasi tentang pelanggan sehingga mereka dapat menawarkan produk atau layanan yang lebih personal kepada konsumen.
C. Bahaya Fintech
1. Hak yang tidak jelas
Perusahaan Fintech mungkin baru mengenal industri keuangan dan menggunakan model bisnis yang berbeda dari penyedia tradisional. Hal ini dapat mempersulit untuk memastikan mana yang diatur, dan apa hak konsumen jika terjadi kesalahan.
2. Membuat keputusan terburu-buru
Produk keuangan yang dibeli langsung secara online tanpa pernah bertemu langsung dengan siapa pun dapat memudahkan konsumen untuk membuat keputusan yang cepat dan tanpa informasi yang detail.
3. Kejahatan Cyber
Produk keuangan yang dibeli secara online dapat membuat konsumen lebih rentan terhadap kejahatan cyber. Misalnya, data pribadi konsumen dapat disalahgunakan atau dapat menjadi korban kejahatan dunia maya.
Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu fintech. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang ingin menggunakan layanan fintech.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
33 Kode Redeem FF 28 Februari 2026, Celana Angel Ungu dan Topi Jerami Siap Hadir
-
Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif