Suara.com - Aplikasi TikTok Now dapat digunakan sendiri atau bersama dengan apikasi TikTok biasa. Saat ini, banyak pengguna TikTok yang telah mencoba menggunakan TikTok Now. Namun mungkin, pengguna juga berubah pikiran dan ingin menghapus video TikTok Now.
Cara hapus TikTok Now sangat mudah. Akun TikTok pengguna biasanya ditautkan dengan aplikasi TikTok Now, sehingga pengguna dapat masuk ke akun dan menavigasi antara kedua aplikasi serta menggunakan informasi pribadi yang sama yang diberikan saat membuat akun.
Dilansir dari laman resmi TikTok pada Senin (10/10/2022), berikut ini cara hapus TikTok Now dengan langkah mudah:
Cara hapus TikTok Now di aplikasi TikTok Now
- Klik foto profil di bagian bawah.
- Buka TikTok Now yang ingin pengguna hapus.
- Ketuk tombol Opsi Lainnya di bagian atas TikTok Now.
- Klik opsi Hapus.
Cara hapus TikTok Now dari aplikasi TikTok
- Buka aplikasi TikTok biasa.
- Ketuk tombol Bagikan di atas TikTok Now pengguna.
- Ketuk Hapus.
- Klik Hapus untuk mengonfirmasi.
TikTok Now dan TikTok biasa sendiri sangat berbeda. TikTok Now memungkinkan pengguna membuat video berdurasi 10 detik atau mengambil foto di kamera belakang.
Kehadiran fitur kamera depan untuk mengambil foto yang menjadikannya berbeda dari TikTok Biasa. Setelah pengguna mengambil video berdurasi 10 detik, aplikasi akan beralih ke kamera depan untuk mengambil foto.
Selain itu, konten di TikTok Now harus diunggah sekali setiap hari. Jika pengguna tidak mengunggah satu video pada hari tersebut, TikTok Now akan memberikan notifikasi pengingat agar pengguna mengunggah satu video.
Oleh karena itu, TikTok Now sangat cocok bagi pengguna yang senang membuat konten setiap hari.
Baca Juga: Pengertian Simp, Kata Slang Populer di Internet
Jika pengguna berubah pikiran dan ingin menghapus konten di TikTok Now, pengguna dapat mengikuti cara hapus TikTok Now di atas dengan mudah.
Berita Terkait
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
10 Rekomendasi Lagu Backsound TikTok Tema Pramuka yang Membakar Semangat
-
Sering Tak Disadari, Seberapa Besar Jejak Karbon di Balik Kebiasaan Scrolling TikTok?
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?
-
Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung