Suara.com - Sebuah spesies baru burung hantu telah ditemukan di hutan hujan sebuah pulau di lepas pantai barat Afrika.
Burung itu ditemukan di Pulau Principe, yang merupakan bagian dari negara Sao Tome dan Principe.
Dilansir laman Sky.com, Rabu (2/1/2022), secara resmi dinamai sebagai Principe Scops-Owl atau Otus bikegila.
Dari kesaksian warga sekitar, burung itu sudah tinggal di sana sejak 1928, para ilmuwan tidak dapat mengonfirmasi keberadaannya sampai 2016.
Principe Scops-Owl kini telah dicatatkan setelah melalui survei ekstensif oleh para peneliti dari National Museum of Natural Sciences Spanyol dan Natural History and Science Museum of the University of Porto.
Salah satu petunjuk utama yang mengarah pada penemuannya adalah panggilan uniknya.
"Panggilan unik Otus bikegila adalah nada pendek 'tuu' yang diulang-ulang dengan kecepatan sekitar satu nada per detik, mengingatkan pada panggilan serangga. Sering dilontarkan secara duet, hampir segera setelah malam tiba," jelas Martim Melo.
Setelah dilakukan penelusuran, burung hantu hanya ditemukan di hutan yang tidak berpenghuni manusia di bagian selatan.
Ini menempati area yang relatif kecil 15km persegi, sekitar empat kali ukuran Central Park New York.
Baca Juga: Viral Takut ke Kamar Mandi Malam, Pria Ini Ajak Sosok Tak Terduga Temaninya
Para peneliti mengatakan antara 1.000 dan 1.500 burung hantu menempati ruang tersebut.
Burung hantu adalah spesies burung endemik kedelapan yang diketahui di Principe.
Sementara jumlah burung hantu cukup tinggi dibandingkan dengan ukuran rumah mereka, para peneliti mengatakan, mereka harus diklasifikasikan sebagai terancam punah.
Status mereka akan diputuskan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, yang mungkin menempatkan burung hantu pada daftar merah tingkat ancaman tertinggi.
"Penemuan spesies baru yang segera dievaluasi sebagai sangat terancam menggambarkan dengan baik kesulitan keanekaragaman hayati saat ini", kata para peneliti.
"Secara positif, area kemunculan Principe Scops-Owl sepenuhnya termasuk dalam Taman Alam Principe Obo, yang diharapkan akan membantu mengamankan perlindungannya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini