Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah pemerintah telah melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan membiarkan adanya siaran tv analog setelah 2 November kemarin.
Sebelumnya pemerintah dan Kemkominfo dituding melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mengatur bahwa siaran tv analog harus dimatikan (Analog Swithc Off) pada 2 November 2022 dan diganti dengan siaran tv digital.
"Dengan kami laksanakan hari ini, kami melaksanakan undang-undang," kata Menteri Plate di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari tadi, di sela-sela acara hitung mundur ASO wilayah Jabodetabek.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelaksanaan ASO ini perlu memperhatikan kesiapan semua wilayah di Indonesia. Dengan itu ASO bisa berjalan dengan baik secara nasional.
"Sehingga setelah ini tentu kami menyusun mulainya dari wilayah-wilayah mana. Apakah dari ibukota provinsi atau mulai dari wilayah periferal, di luar yang kosong yang sedikit. Itu sedang kami susun semuanya," papar dia.
"Sehingga nanti secara teknis, ini betul-betul pertimbangan teknis. Kalau regulasinya kan sudah jelas. Tapi secara teknis pemanfaatan reuse spektrum frekuensi, memperhatikan kesiapan-kesiapan wilayah, infrastruktur, sudah siap semuanya," sambung Plate.
Pertimbangan lainnya adalah kesiapan perangkat peralatan untuk masyarakat, yakni set top box (STB). Hal itu dinilai Plate perlu dilakukan dengan baik agar ASO per wilayah bisa berlangsung dengan baik.
Saat kembali ditanya kapan target ASO dilaksanakan secara nasional, ia enggan menjawab dengan rinci.
"Satu-satu. Kami susun baik-baik. Kami evaluasi semuanya agar ASO itu berlangsung dengan baik. Dengan memitigasi semua dampak-dampaknya agar kita bisa meminimalisir dampaknya," tukasnya.
Baca Juga: TV Analog Sudah Tamat, Ini Harga Set Top Box Tanaka untuk Nonton TV Digital
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada 24 Oktober lalu Plate mengakui bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru terdapat 8 kabupaten/kota di 4 wilayah siaran telah dilakukan ASO pada bulan April 2022.
Selanjutnya pada 2 November 2022, sama pemerintah menghentikan siaran tv analog atau ASO di 222 kabupaten/kota di Tanah Air.
Tetapi masih ada 292 kabupaten/kota di Indonesia yang menikmati tv analog, yang menurut Plate akan menjalani ASO sesuai dengan kesiapan wilayah masing-masing.
Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen menilai pemerintah telah melanggar UU Omnibus Law terkait penghentian siaran TV analog dan peralihan ke siaran TV digital atau analog switch off/ASO.
Ia menegaskan pemerintah telah melanggar undang-undang dengan tidak merampungkan ASO pada 2 November.
"Secara politik, pemerintah kehilangan wibawa dan legitimasi karena tak mampu menjalankan undang-undang," kata Bayu.
Meski demikian ia mengatakan UU Cipta Kerja memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.
"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.
Berita Terkait
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall
-
Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard