Suara.com - Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika di Instagram. Dalam sebuah surat berisi tujuh butir kritik, Ketua Partai Perindo itu mengaku merasa aneh dengan penghentian siaran tv analog atau ASO.
"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU," tulis Hary Tanoe itu pada Jumat siang (4/11/2022).
"Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022," lanjut taipan media yang perusahaannya membawahi stasiun TV RCTI, MNCTV, INews, dan GTV itu.
Sebelumnya pada 2 November kemarin Kementerian Kominfo menggelar acara penghentian siaran tv analog untuk kawasan Jabodetabek.
Pada saat yang sama Menkominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa sudah ASO sudah diterapkan di 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek. ASO, kata Kominfo, akan digelar secara bertahap mengikuti kesiapan setiap wilayah di Tanah Air.
Hary Tanoe, di poin selanjutnya, mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7), yang isinya memerintahkan pemerintah "menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja."
"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," beber Hary.
Ia kemudian mengkritik Kemkominfo yang menurutnya menggunakan standar ganda dalam penerapan ASO.
"Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU dan untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," tekan dia.
Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Hary Tanoe Mengomel di Instagram: Standar Ganda!
Hary Tanoe mengatakan ia pernah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan simulcast: siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan sampai masyarakat siap dengan TV digital dan meninggalkan tv analog secara alamiah.
"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli set top box," lanjut dia.
"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," tutup Hary Tanoe.
Sebelumnya pemerintah telah mencabut izin siaran radio empat stasiun tv MNC Group, RCTI, MNCTV, INews dan GTV, karena masih membandel menggelar siaran tv analog di Jabodetabek setelah 2 November.
Setelahnya MNC Group akhirnya patuh dan mematikan siaran tv analog. Meski demikian perusahaan tersebut berjanji akan menggugat pemerintah di pengadilan.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia
-
Keamanan Siber Indonesia Masuki Babak Baru, Konvergensi IT dan OT Jadi Sorotan