Suara.com - Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika di Instagram. Dalam sebuah surat berisi tujuh butir kritik, Ketua Partai Perindo itu mengaku merasa aneh dengan penghentian siaran tv analog atau ASO.
"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU," tulis Hary Tanoe itu pada Jumat siang (4/11/2022).
"Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022," lanjut taipan media yang perusahaannya membawahi stasiun TV RCTI, MNCTV, INews, dan GTV itu.
Sebelumnya pada 2 November kemarin Kementerian Kominfo menggelar acara penghentian siaran tv analog untuk kawasan Jabodetabek.
Pada saat yang sama Menkominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa sudah ASO sudah diterapkan di 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek. ASO, kata Kominfo, akan digelar secara bertahap mengikuti kesiapan setiap wilayah di Tanah Air.
Hary Tanoe, di poin selanjutnya, mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7), yang isinya memerintahkan pemerintah "menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja."
"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," beber Hary.
Ia kemudian mengkritik Kemkominfo yang menurutnya menggunakan standar ganda dalam penerapan ASO.
"Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU dan untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," tekan dia.
Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Hary Tanoe Mengomel di Instagram: Standar Ganda!
Hary Tanoe mengatakan ia pernah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan simulcast: siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan sampai masyarakat siap dengan TV digital dan meninggalkan tv analog secara alamiah.
"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli set top box," lanjut dia.
"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," tutup Hary Tanoe.
Sebelumnya pemerintah telah mencabut izin siaran radio empat stasiun tv MNC Group, RCTI, MNCTV, INews dan GTV, karena masih membandel menggelar siaran tv analog di Jabodetabek setelah 2 November.
Setelahnya MNC Group akhirnya patuh dan mematikan siaran tv analog. Meski demikian perusahaan tersebut berjanji akan menggugat pemerintah di pengadilan.
Berita Terkait
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta