Suara.com - STB atau Set Top Box diperlukan bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog agar dapat menikmati siaran TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan STB gratis kepada masyarakat.
Oleh karena itu, banyak masyarakat ingin dapat STB gratis dari pemerintah. Cara dapat STB gratis dari pemerintah relatif mudah, tetapi pengguna harus mengetahui apakah pengguna memiliki syarat untuk mendapat STB gratis.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara mengecek apakah pengguna terdaftar untuk mendapatkan STB gratis:
- Kunjungi situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Pencarian.
Pengguna akan melihat nama pengguna di situs tersebut. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, pengguna dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB. Untuk bisa mendapatkannya, pengguna harus menunjukkan KTP dan KK asli.
Masyarakat yang berhak mendapatkan STB gratis merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok rumah tangga miskin ekstrem, di mana nama dan alamat telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Tak hanya itu, penerima STB gratis juga harus terverifikasi dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta divalidasi oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat.
Berita Terkait
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
-
64 STB XL Satu Berhasil Ditemukan dari Sindikat Pencurian di Makassar
-
5 Orang Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Huawei Mate X7 Resmi Rilis 5 Maret 2026 di Indonesia: HP Lipat Tertipis dengan Kamera Ultra HDR
-
ROG Flow Z13-KJP Resmi Meluncur: Tablet Gaming Paling Powerful di Dunia, Cuma 50 Unit di Indonesia!
-
5 Pilihan HP yang Cocok untuk Game Berat, Anti Lag dan Spek Gahar
-
ASUS ROG 20 Tahun: Raja Gaming Indonesia Hadirkan Laptop Dual-Screen OLED 3K dan AI Generasi Baru
-
31 Kode Redeem FC Mobile 25 Februari 2026, Klaim Dunga dan Voucher Gratis
-
Terpopuler: 7 HP Paling Hemat Baterai Buat Mudik Lebaran, Roster MPL ID Season 17
-
53 Kode Redeem FF 25 Februari 2026: Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Angel Ungu
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi TKDN: Bersiap ke Indonesia, Usung Chipset Anyar
-
Peta Sebaran 'Amukan' Topik Tyas dan LPDP: Lebih Banyak di X, Netizen TikTok Kurang Peduli