Suara.com - STB atau Set Top Box diperlukan bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog agar dapat menikmati siaran TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan STB gratis kepada masyarakat.
Oleh karena itu, banyak masyarakat ingin dapat STB gratis dari pemerintah. Cara dapat STB gratis dari pemerintah relatif mudah, tetapi pengguna harus mengetahui apakah pengguna memiliki syarat untuk mendapat STB gratis.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara mengecek apakah pengguna terdaftar untuk mendapatkan STB gratis:
- Kunjungi situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Pencarian.
Pengguna akan melihat nama pengguna di situs tersebut. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, pengguna dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB. Untuk bisa mendapatkannya, pengguna harus menunjukkan KTP dan KK asli.
Masyarakat yang berhak mendapatkan STB gratis merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok rumah tangga miskin ekstrem, di mana nama dan alamat telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Tak hanya itu, penerima STB gratis juga harus terverifikasi dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta divalidasi oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat.
Berita Terkait
-
64 STB XL Satu Berhasil Ditemukan dari Sindikat Pencurian di Makassar
-
5 Orang Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Penjara
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
6 Alasan Meninggalkan TV Analog dan Beralih ke Super Smart TV Plus
-
Xiaomi Rilis Jajaran TV Digital Baru ke Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
DICE Awards 2026: Clair Obscur dan Ghost of Yotei Pimpin Nominasi
-
6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Laptop Asus Harga Rp3 Jutaan Terbaik untuk Freelance, Cocok untuk Multitasking
-
Fitur Kamera Vivo X200T Beredar, Diprediksi Pakai Sensor Sony LYT-702
-
5 Powerbank Kapasitas 10.000 mAh Murah dan Tahan Lama, Harga Cuma Rp100 Ribuan
-
34 Kode Redeem MLBB Terbaru 9 Januari 2026, Ada Skin Epic Hero Lancelot dan Hayabusa
-
Moto Pad 60 Pro Hadir untuk Kreator: Tablet Ini Mengerti Cara Ide Bekerja
-
HyperOS Resmi Pensiun dari Deretan HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Ini: Wajib Waspada!
-
53 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Januari 2026, Kantongi Reward Gratis Sekarang Juga!
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Januari 2026, Gratis Pemain 111-115 dan Token Extra Time PL