Suara.com - Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai di Indonesia. Beberapa perusahaan bahkan sudah menerapkan penggunaan materai elektronik pada lembar pengesahan.
Nantinya pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik akan dilakukan dengan membubuhkan materai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai elektronik.
Cara penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel. Bagi Anda yang masih bingung, berikut cara menggunakan materai elektronik dikutip dari laman Indonesia Baik, Sabtu (19/11/2022).
Cara Penggunaan Meterai Elektronik :
1. Buka laman pos.e-meterai.
2. Klik menu "BELI E-METERAI".
3. Setelah melakukan Log In, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.
4. Pilih tahap Pembubuhan.
5. Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
6. Unggah dokumen dalam format PDF.
7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'.
9. Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN.
10. Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai.
Selanjutnya bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi materai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan. Demikian cara mudah menggunakan meterai elektronik.
Berita Terkait
-
Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra
-
PT PII Kemenkeu Jamin 55 Proyek Infrastruktur, Kantongi Investasi Rp 573 Triliun
-
Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T
-
Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T
-
Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
5 Subwoofer Neumann KH Terbaru Hadir dengan Teknologi DSP dan Dukungan AoIP Modern
-
Spin-off InfraNexia Resmi Disetujui, Telkom Percepat Transformasi Infrastruktur Digital Nasional
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan
-
4 Rekomendasi Smartwatch Advan Rp 100 Ribuan, Sudah Tahan Air dan Ada Fitur Ibadah
-
20 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini: Banjir Hadiah Akhir Tahun, Klaim Paket Glorious Eras Grati
-
Telkomsel Gandeng Duta Modjo Hadirkan Program Nonton Pasti SIMPATI: Solusi Streaming Anti-Boncos
-
Samsung Galaxy Z TriFold Seharga Rp40 Juta Ludes dalam Hitungan Menit
-
30 Kode Redeem FF Siang Ini: Serbu Hadiah Winterlands, Klaim Bundle Yeti dan MP40 Cobra Gratis
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis