Suara.com - Oppo Indonesia mengaku telah mengetahui rencana kenaikan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 45 persen yamg dicanangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk industri ponsel Indonesia.
PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto mengaku mereka bisa memenuhi kenaikan nilai TKDN itu. Tetapi hal tersebut perlu dibicarakan kembali oleh para stakeholder di bisnis tersebut.
“Bagi kami yang punya manufacturing di Indonesia akan lebih mudah. Cuma kami juga memikirkan beberapa teman yang mungkin tidak punya manufacturing di sini,” ucap Aryo di sela-sela peluncuran Oppo Pad Air di Jakarta, Senin(21/11/2022).
Menurut dia, para pelaku bisnis yang bergerak di industri smartphone bakal memiliki pekerjaan rumah untuk memenuhi tuntutan kenaikan nilai TKDN itu.
Tapi dia mengaku tidak egois untuk menyelesaikan kenaikan TKDN tersebut. Ia pun siap bersama-sama menemukan solusi untuk itu.
“Kami tidak bisa egois untuk menyelesaikan itu sendiri. Maka itu kami bersama-sama untuk menyelesaikan solusinya,” tutur dia.
Dia menambahkan kalau rencana kenaikan TKDN ini harus dibicarakan bersama seluruh stakeholder. Disebutkan pula kalau para pelaku bisnis juga harus memikirkan faktor-faktor pendukung lain.
“Misalnya kalau perangkat yang harus dibuat di sini berarti kami kan kita harus membuat sebuah industri yang terpusat,” tegas dia.
“Nah itu harus dipikirkan bagaimana kebijakannya, bukan hanya tentang bagaimana membuat smartphone di Indonesia. Tapi juga harus memikirkan ekosistemnya itu juga harus ada di Indonesia,” jelas Aryo.
Baca Juga: TKDN Jadi Alasan Oppo Pad Air Telat Masuk Indonesia
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi menyebut kalau pemerintah akan mendorong industri ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) bisa mencapai 45 persen.
"Kami yakin dengan bantuan dan kolaborasi bersama industri dan stakeholder, kita dapat bersama-sama merealisasikan program tersebut," kata Andi pada Jumat (8/11/2022) seperti dikutip dari Antara.
Saat ini standar nilai TKDN perangkat yang berlaku untuk perangkat 4G dan 5G di Indonesia adalah sebesar 35 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.
"Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Sekadar Dengar Musik, OPPO Enco Air5 Series Kini Dibekali AI Translate dan ANC Cerdas
-
5 Rekomendasi HP OPPO 5G 2026, Spek Gahar Harga Masih Masuk Akal
-
Spill Rahasia Konten Estetik Tanpa Ribet, Cukup Pakai OPPO Reno16 Series
-
Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut
-
Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan
-
Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas