Suara.com - Oppo Indonesia mengaku telah mengetahui rencana kenaikan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 45 persen yamg dicanangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk industri ponsel Indonesia.
PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto mengaku mereka bisa memenuhi kenaikan nilai TKDN itu. Tetapi hal tersebut perlu dibicarakan kembali oleh para stakeholder di bisnis tersebut.
“Bagi kami yang punya manufacturing di Indonesia akan lebih mudah. Cuma kami juga memikirkan beberapa teman yang mungkin tidak punya manufacturing di sini,” ucap Aryo di sela-sela peluncuran Oppo Pad Air di Jakarta, Senin(21/11/2022).
Menurut dia, para pelaku bisnis yang bergerak di industri smartphone bakal memiliki pekerjaan rumah untuk memenuhi tuntutan kenaikan nilai TKDN itu.
Tapi dia mengaku tidak egois untuk menyelesaikan kenaikan TKDN tersebut. Ia pun siap bersama-sama menemukan solusi untuk itu.
“Kami tidak bisa egois untuk menyelesaikan itu sendiri. Maka itu kami bersama-sama untuk menyelesaikan solusinya,” tutur dia.
Dia menambahkan kalau rencana kenaikan TKDN ini harus dibicarakan bersama seluruh stakeholder. Disebutkan pula kalau para pelaku bisnis juga harus memikirkan faktor-faktor pendukung lain.
“Misalnya kalau perangkat yang harus dibuat di sini berarti kami kan kita harus membuat sebuah industri yang terpusat,” tegas dia.
“Nah itu harus dipikirkan bagaimana kebijakannya, bukan hanya tentang bagaimana membuat smartphone di Indonesia. Tapi juga harus memikirkan ekosistemnya itu juga harus ada di Indonesia,” jelas Aryo.
Baca Juga: TKDN Jadi Alasan Oppo Pad Air Telat Masuk Indonesia
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi menyebut kalau pemerintah akan mendorong industri ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) bisa mencapai 45 persen.
"Kami yakin dengan bantuan dan kolaborasi bersama industri dan stakeholder, kita dapat bersama-sama merealisasikan program tersebut," kata Andi pada Jumat (8/11/2022) seperti dikutip dari Antara.
Saat ini standar nilai TKDN perangkat yang berlaku untuk perangkat 4G dan 5G di Indonesia adalah sebesar 35 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.
"Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.
Berita Terkait
-
Oppo Reno15 Series Resmi Dibuka Pre-Order, Dancing Aurora Jadi Ikon Desain Artistik di Kelasnya
-
Oppo Pad Air 5 Tersedia Global: Baterai Lega, Mirip iPad Air Harga Lebih Murah
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Debut: Bodi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
5 Rekomendasi HP Oppo RAM 8 GB Terbaik 2026, Performa Gacor!
-
Oppo Find X9 Ultra akan Rilis Maret 2026, Usung Kamera Utama Sony Lytia 901 Resolusi 200 MP
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?