Suara.com - Viral di media sosial terkait penipuan mengatasnamakan kurir J&T Express. Diketahui penipuan ini bisa menguras uang pengguna yang tersimpan di M-Banking.
Kasus ini pertama kali diramaikan oleh akun Twitter Eza Hazami (@ezash). Ia membagikan screenshot terkait modus penipuan tersebut.
"Baru tau kalo lately ada modus kejahatan baru yg nyamar jadi kurir, ya. Jadi alih2 ngirimin foto, gataunya dia ngirimin file yg bentuknya APK dan kalo didownload/install bisa ngambil data kamu secara diem2 (termasuk uang!). Harap berhati2 ya ges kalo nerima chat kayak gini," kata Eza dalam akun Twitter, dikutip Selasa (6/12/2022).
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan modus penipuan dari orang yang mengatasnamakan kurir J&T Express tersebut.
Ia mengungkapkan, penipu ini mengincar kode one time password (OTP) milik korban yang dikirim via SMS. Dengan OTP ini, Alfons menyebut kalau pengguna bisa mengakses akun m-Banking korbannya secara ilegal.
"OTP hanya digunakan oleh bank jika ada verifikasi penting seperti perpindahan ponsel m-Banking ke perangkat baru lain. Hal ini berarti siapapun yang bisa mengakses OTP tersebut bisa memindahkan akun m-Banking tersebut ke ponsel lain dan melakukan transaksi seperti menguras dana akun tersebut dan mengirimkannya ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan penipu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/12/2022).
Alfons mengaku, pengguna saat ini sudah memahami agar tidak memberikan SMS OTP ke siapapun. Tapi nyatanya kode OTP itu masih bisa diperoleh secara ilegal lewat aplikasi yang namanya SMS to Telegram.
Dia mengatakan, sebenarnya aplikasi SMS to Telegram ini bukan aplikasi jahat. Sebab ini aplikasi yang banyak tersedia di Google Play Store dan diberikan secara gratis di Github.
Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk membantu pengguna ponsel untuk membaca SMS-nya di aplikasi Telegram dan bisa digunakan untuk otomasi pendukung aplikasi lain.
Baca Juga: Modus Penipuan Berkedok Cek Resi Paket, Begini Alur Pengambilan Saldo dan Cara Mengatasinya
Sayangnya, aplikasi itu justru dipakai penipu untuk melakukan aktivitas ilegal. Nah, Alfons mengatakan kalau penipuan ini bisa dilakukan via aplikasi SMS to Telegram tersebut.
"Ketika pengguna m-Banking sudah banyak yang sadar akan pentingnya menjaga kode OTP yang dikirimkan ke SMS dan tidak memberikan ke penipu, maka penipu mencari cara lain untuk mendapatkan OTP tersebut. Dan pilihannya adalah program SMS forwarder yang banyak tersedia di Play Store dan satu yang populer adalah SMS to Telegram," papar dia.
Kemudian, Alfons menjelaskan kalau aplikasi ini dibuat sedemikian rupa sehingga mirip seperti aplikasi pengiriman paket J&T Express. Nah, penipu mengirimkan aplikasi itu dalam bentuk APK lewat chat WhatsApp.
Dari sana korban akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi bodong tersebut dan memasangnya (instal) di ponsel.
Alfons menilai kalau rekayasa sosial (Soceng) ini sangat efektif untuk membuat korbannya menginstal aplikasi tersebut.
Lalu ketika proses instalasi selesai, aplikasi palsu ini bakal meminta banyak sekali hak akses. Menurut Alfons, salah satu yang amat berbahaya bagi pengguna m-Banking adalah hak akses untuk membaca dan mengirimkan SMS.
Berita Terkait
-
Cara Bayar Paket Vidio Buat Nonton Piala Dunia 2022
-
Kurir Ngasih Hadiah? Customer Ini Dapat Hadiah Tak Terduga saat Diantarkan Paketnya
-
Cosplay Jadi Spiderman Akibat Antar Paket Terlalu Lama, Kurir Ini Jadi Sasaran Kejaran Anjing Komplek
-
Viral Kurir Dibikin Geleng Kepala Gegara Paket Ekstrem, Warganet: Beli Rudal di Online
-
PSE Diminta Perkuat Keamanan Siber Untuk Lindungi Data Masyarakat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
23 Kode Redeem FF Aktif 8 November: Segera Klaim Hadiah Diamond & Bundle Mythos Fist Menanti!
-
Tiga Bulan Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Blokir Lebih dari 200 Juta Panggilan
-
darkFlash DY460: Casing Mid-Tower Stylish dengan Pendinginan Maksimal
-
5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik untuk Anak Menggambar, Pilihan Paling Terjangkau
-
Jajaran iPhone 18 Dinakaran Akan Dilengkapi Kamera Depan 24MP
-
AI Tak Menggantikan Manusia tapi Membuat Lebih Manusiawi
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 8 November 2025, Klaim Skin Groza dan Emote Eksklusif
-
17 Kode Redeem FC Mobile 8 November 2025: Ada Gems, Rank Up, dan Pemain 111-113
-
Bos Nvidia Jensen Huang Beri Peringatan Penting soal AI ke Barat!
-
Motorola Moto G57 dan G57 Power Resmi, HP Snapdragon 6s Gen 4 Pertama di Dunia