Suara.com - Viral di media sosial terkait penipuan mengatasnamakan kurir J&T Express. Diketahui penipuan ini bisa menguras uang pengguna yang tersimpan di M-Banking.
Kasus ini pertama kali diramaikan oleh akun Twitter Eza Hazami (@ezash). Ia membagikan screenshot terkait modus penipuan tersebut.
"Baru tau kalo lately ada modus kejahatan baru yg nyamar jadi kurir, ya. Jadi alih2 ngirimin foto, gataunya dia ngirimin file yg bentuknya APK dan kalo didownload/install bisa ngambil data kamu secara diem2 (termasuk uang!). Harap berhati2 ya ges kalo nerima chat kayak gini," kata Eza dalam akun Twitter, dikutip Selasa (6/12/2022).
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan modus penipuan dari orang yang mengatasnamakan kurir J&T Express tersebut.
Ia mengungkapkan, penipu ini mengincar kode one time password (OTP) milik korban yang dikirim via SMS. Dengan OTP ini, Alfons menyebut kalau pengguna bisa mengakses akun m-Banking korbannya secara ilegal.
"OTP hanya digunakan oleh bank jika ada verifikasi penting seperti perpindahan ponsel m-Banking ke perangkat baru lain. Hal ini berarti siapapun yang bisa mengakses OTP tersebut bisa memindahkan akun m-Banking tersebut ke ponsel lain dan melakukan transaksi seperti menguras dana akun tersebut dan mengirimkannya ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan penipu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/12/2022).
Alfons mengaku, pengguna saat ini sudah memahami agar tidak memberikan SMS OTP ke siapapun. Tapi nyatanya kode OTP itu masih bisa diperoleh secara ilegal lewat aplikasi yang namanya SMS to Telegram.
Dia mengatakan, sebenarnya aplikasi SMS to Telegram ini bukan aplikasi jahat. Sebab ini aplikasi yang banyak tersedia di Google Play Store dan diberikan secara gratis di Github.
Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk membantu pengguna ponsel untuk membaca SMS-nya di aplikasi Telegram dan bisa digunakan untuk otomasi pendukung aplikasi lain.
Baca Juga: Modus Penipuan Berkedok Cek Resi Paket, Begini Alur Pengambilan Saldo dan Cara Mengatasinya
Sayangnya, aplikasi itu justru dipakai penipu untuk melakukan aktivitas ilegal. Nah, Alfons mengatakan kalau penipuan ini bisa dilakukan via aplikasi SMS to Telegram tersebut.
"Ketika pengguna m-Banking sudah banyak yang sadar akan pentingnya menjaga kode OTP yang dikirimkan ke SMS dan tidak memberikan ke penipu, maka penipu mencari cara lain untuk mendapatkan OTP tersebut. Dan pilihannya adalah program SMS forwarder yang banyak tersedia di Play Store dan satu yang populer adalah SMS to Telegram," papar dia.
Kemudian, Alfons menjelaskan kalau aplikasi ini dibuat sedemikian rupa sehingga mirip seperti aplikasi pengiriman paket J&T Express. Nah, penipu mengirimkan aplikasi itu dalam bentuk APK lewat chat WhatsApp.
Dari sana korban akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi bodong tersebut dan memasangnya (instal) di ponsel.
Alfons menilai kalau rekayasa sosial (Soceng) ini sangat efektif untuk membuat korbannya menginstal aplikasi tersebut.
Lalu ketika proses instalasi selesai, aplikasi palsu ini bakal meminta banyak sekali hak akses. Menurut Alfons, salah satu yang amat berbahaya bagi pengguna m-Banking adalah hak akses untuk membaca dan mengirimkan SMS.
Berita Terkait
-
Cara Bayar Paket Vidio Buat Nonton Piala Dunia 2022
-
Kurir Ngasih Hadiah? Customer Ini Dapat Hadiah Tak Terduga saat Diantarkan Paketnya
-
Cosplay Jadi Spiderman Akibat Antar Paket Terlalu Lama, Kurir Ini Jadi Sasaran Kejaran Anjing Komplek
-
Viral Kurir Dibikin Geleng Kepala Gegara Paket Ekstrem, Warganet: Beli Rudal di Online
-
PSE Diminta Perkuat Keamanan Siber Untuk Lindungi Data Masyarakat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini