Suara.com - Meta mengancam akan menghapus berita dari platform Facebook jika DPR Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang yang mewajibkan perusahaan internet membayar konten-konten dari perusahaan media.
Aturan seperti ini sudah berlaku di Australia dan dinilai sukses menyeimbang hubungan bisnis antara raksasa internet dengan perusahaan pers. Di Indonesia aturan serupa sedang digodok oleh pemerintah.
Seperti diwartakan Reuters pekan ini, sejumlah anggota konggres AS disebut sedang mempertimbangkan untuk memasukkan aturan bertajuk Journalism Competition and Preserveation Act ke rancangan undang-undangan pertahanan yang akan disahkan tahun ini juga.
Juru bicara Meta, Andy Stone memprotes rencana tersebut. Dia bilang, Facebook akan menghapus semua berita dari platformnya jika aturan tersebut disahkan sebagai undang-undang.
Stone menilai rancangan undang-undang itu keliru melihat hubungan antara perusahaan media dan perusahaan internet. Menurut dia, media membutuhkan platform seperti Facebook untuk menyebarkan berita, sementara Facebook tak membutuhkan media.
Di Amerika, perusahaan-perusahaan media yang tergabung dalam News Media Alliance mendesak DPR untuk memasukkan rancangan aturan yang mewajibkan Facebook dan Google membayar konten media ke dalam undang-undang pertahanan yang disahkan tahun ini.
Mereka mengatakan perusahaan media sudah dimanfaatkan secara tidak adil oleh perusahaan raksasa internet selama bertahun-tahun dan sudah saatnya untuk membuat aturan main yang lebih adil.
"Jika konggres tidak bertindak, maka sosial media yang akan menggantikan perusahaan pers di Amerika," kata perwakilan News Media Alliance.
Aturan serupa lebih dulu berlaku di Australia pada Maret 2021 lalu. Facebook sempat mengancam akan menghapus berita di Australia dari platformnya, tetapi belakangan mengalah dan bersedia membayar konten-konten perusahaan pers di Benua Kangguru.
Baca Juga: YouTube Klaim Bantu PDB Indonesia Rp 7,5 Triliun di 2021
Sebuah laporan Departemen Keuangan Australia pada Desember menyebutkan bahwa berdasarkan evaluasi awal, regulasi tersebut sudah berhasil mendorong tumbuhnya industri pers di Australia.
Pemerintah Australia berencana memperluas penerapan aturan itu ke perusahaan internet lain, di luar Facebook dan Google.
Di Indonesia rancangan aturan Hak Penerbit atau Publisher Rights telah digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Dewan Pers. Rancangan aturan itu rencananya akan disahkan pada Maret tahun depan.
Meski demikian, aturan Publisher Rigths itu kabarnya hanya akan menjadi peraturan presiden atau peraturan menteri yang memiliki kekuatan hukum kurang mengikat dan kuat jika berhadapan dengan raksasa internet seperti Facebook dan Google.
Tag
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
5 HP Paling Hot Agustus 2026: Vivo, Honor, Google, Oppo, hingga Poco Siap Sikat Pasar!
-
Google Siapkan 'Pixel Glow' dan Chip Tensor G6 untuk Dominasi HP Lipat 2026
-
Gemini Spark Hadir di Indonesia: Agen AI 'Mandiri' yang Bekerja 24/7 Saat Anda Tidur
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!