Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital. Masyarakat kini harus memiliki TV digital atau Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran televisi.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
STB ini juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF). Dengan STB kalian sudah bisa menikmati siaran TV digital, meskipun masih memakai TV analog.
Berikut cara menangkap sinyal TV digital dengan STB, dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo, Selasa (21/12/2022).
- Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital
- Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing
- Sambungkan STB ke TV dan antena dengan menggunakan salah satu dari kabel RCA atau HDMI sesuai dengan jenis TV
- Pastikan kabel antara STB, antena dan TV tersambung dengan baik.
- Pastikan TV dalam keadaan menampilkan sumber AV. Jika terdapat beberapa pilihan AV1, AV2, dst. Maka sesuaikan
- Nyalakan STB, kemudian akan diminta untuk memasukkan kode pos. Isi sesuai dengan domisili rumah agar bisa menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.
- Setelah masuk ke Menu, pilih "pencarian saluran secara otomatis"
Jika kalian sudah memiliki TV digital, maka STB tak diperlukan lagi. Berikut cari sinyal TV digital tanpa STB:
- Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.
- Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.
- Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.
- Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.
- Setelah perangkat TV tersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digital di samping ATV untuk siaran analog.
- Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital, dan tunggu sampai proses selesai.
Selain itu, kalian juga mesti melakukan pencarian saluran secara berkala untuk menerima saluran digital yang baru beroperasi.
Tag
Berita Terkait
-
Viral STB Meledak, Kominfo: Beli Set Top Box yang Bersertifikat
-
TV Digital Masuk Bali Usai Piala Dunia 2022
-
Daftar Set Top Box Bersertifikat Kominfo, Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital
-
Daftar Frekuensi TV Digital di Yogyakarta dan Surakarta
-
Daftar Frekuensi TV Digital SCTV, Indosiar dan yang lainnya di Bandung hingga Cimahi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli