Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar wilayah terdampak potensi awan Cumulonimbus, yang bisa menyebabkan gangguan penerbangan selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus berdampak selama tujuh hari ke depan mulai 27 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
"Potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah udara Indonesia kaitannya dengan jalur penerbangan dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75 persen (FRQ/Frequent) selama tujuh hari ke depan," kata Guswanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/12/2022).
Berikut daftar wilayah potensi awan Cumulonimbus:
27 Desember 2022
Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Perairan selatan Banten hingga Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, Sulawesi Selatan, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru, dan Papua.
28 Desember 2022
Jalur penerbangan di atas Aceh, Perairan Bengkulu, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali. NTB, NTT, Laut Jawa, Sulawesi Selatan, Laut Banda, Teluk Cendrawasih, Laut Arafuru dan Papua.
29 Desember 2022
Baca Juga: Hujan Badai Incar Jabodetabek, BNPB dan Pemprov DKI Jakarta Antisipasi Bencana
Jalur penerbangan di atas Pesisir Barat Sumatera, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Laut Jawa, Selat Makassar, Sulawesi Selatan, Laut Banda, Laut Arafuru dan Papua.
30 Desember 2022
Jalur penerbangan di atas Pesisir Barat Sumatera, Bengkulu, Sumatera Selatan, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Flores, Laut Banda, dan Laut Sulawesi.
31 Desember 2022
Jalur penerbangan di atas Perairan Bengkulu, Bengkulu, Sumatera Selatan, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Flores, Laut Arafuru dan Papua.
1 Januari 2023
Berita Terkait
-
Hujan Badai Incar Jabodetabek, BNPB dan Pemprov DKI Jakarta Antisipasi Bencana
-
7 Wilayah di Jawa Barat Ini Masuk Level Waspada Banjir dan Longsor, Berikut Informasinya
-
34 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga 2 Januari 2023, Lengkap
-
BMKG Imbau Warga Kaltim untuk Waspada Pasang Air Laut Kategori Tinggi
-
BMKG Ungkap 4 Faktor Penyebab Hujan Ekstrem di Indonesia hingga 2 Januari 2023
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Terapkan Prinsip 'Happy Wife, Happy Life', Ello Ungkap Rahasia Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
-
Yakin Sudah Merdeka? 5 Novel Indonesia Ini Ungkap Pembungkaman Suara Rakyat
-
Ulasan Film Marrowbone: Sebuah Otopsi Psikologis Tentang Kehilangan dan Duka
-
4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat