Suara.com - Televisi telah mengalami inovasi signifikan selama beberapa dekade terakhir. Mengikuti migrasi digital, pecinta TV kini dapat menikmati kualitas dan variasi yang lebih baik di layar mereka melalui TV digital dan Smart TV.
Ternyata masih banyak pengguna yang belum tahu apa perbedaan dari keduanya. Perbedaan TV digital dan smart TV membantu kamu menentukan ingin membeli perangkat yang mana sesuai kebutuhan.
Berikut perbedaan TV digital dan smart TV yang dirangkum untuk kamu.
Perbedaan TV Digital dan Smart TV
Apa itu TV digital? TV digital adalah perangkat televisi dasar yang menggunakan sinyal digital untuk transmisi audio dan video.
Dibandingkan dengan komunikasi analog yang digunakan di masa lalu, TV digital menawarkan lebih banyak aksesibilitas dan kualitas unggul dalam format gambar kualitas tinggi.
Di sisi lain, smart TV adalah TV digital dengan sistem operasi dan browser web bawaan.
Di smart TV, kamu dapat menonton saluran yang diatur oleh penyiar dan mengakses aplikasi seperti Netflix, YouTube, Amazon Prime, dan Hulu. Ada beberapa perbedaan antara TV Digital dan Smart TV.
Pertama, TV digital dilengkapi dengan layanan dekoder yang telah diinstal sebelumnya untuk memungkinkan penayangan saluran.
Beberapa orang pernah bertanya, ''Bisakah TV digital terhubung ke internet?'' Sayangnya tidak.
Baca Juga: Daftar Harga TV Digital Panasonic Januari 2023, Cek Sebelum Beli
Set tidak dilengkapi dengan browser web bawaan. Oleh karena itu, kamu tidak memerlukan Wifi untuk berfungsi secara efektif.
Namun, jika memiliki TV digital dan ingin mengakses internet, kamu bisa mendapatkan decoder untuk memfasilitasi hal yang sama.
TV kamu harus memiliki port HDMI (High Definition Multimedia Interface) agar kotak dapat dicolokkan dan memastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil.
Berbeda dengan smart TV yang tidak memerlukan koneksi internet, perangkat pintar mengandalkan koneksi Wifi yang stabil karena adanya platform streaming.
Kamu dapat mengontrol layar secara langsung atau melalui smartphone. Selain itu juga dapat menggunakan Asisten Google. Beberapa orang menyebut smart TV sebagai hibrida dari komputer dan TV.
Kamu juga dapat mengakses situs media sosial dan mengunduh lebih banyak aplikasi tergantung pada sistem operasi di layar digital.
Berita Terkait
-
10 Wilayah ASO Jawa Timur Siap Ganti ke Siaran TV Digital 20 Desember
-
Daftar 84 STB dari Kominfo untuk TV Digital, Dijamin Aman dari Kebakaran
-
Harga dan Spesifikasi Realme Smart TV Resmi, Biar Bisa Nonton Siaran Digital
-
Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box
-
Daftar Pesawat TV Digital DVB-T2 di Indonesia, Tak Perlu Set Top Box
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung