Suara.com - Platform media sosial Instagram mengumumkan akan menghapus tab Shopping yang beberapa waktu belakangan ada di laman utama, demikian dilansir dari Antara.
"Mulai Februari, kami akan mengganti navigasi Instagram supaya pengguna lebih mudah membagikan dan terhubung dengan teman dan kesukaan mereka," kata Instagram di laman bantuan, diakses pada Selasa (10/1/2022).
Saat ini bar navigasi yang ada di bagian bawah layar laman utama Instagram terdapat lima tab, yaitu tab untuk halaman utama, laman pencarian, Reels, Shopping dan Profil.
Setelah tab Shopping dihapus, pada bar navigasi akan terdapat tab tanda plus untuk membuat konten pada bagian tengah dan Reels di sebelah kanan.
Meskipun tab Shopping dihapus, fitur itu masih tetap ada dan pemilik usaha bisa tetap mengoperasikan toko online mereka di Instagram.
"Kami terus berinvestasi pada pengalaman berbelanja yang memberikan banyak nilai bagi orang dan bisnis, melalui laman utama, Stories, Reels, iklan dan lainnya," kata Instagram.
Fitur Shopping di Instagram ditujukan untuk konten kreator dan bisnis. Indonesia adalah salah satu negara di Asia Pasifik yang mendapatkan fitur Shopping dari Instagram.
Di Indonesia, tab shopping diperkenalkan pada Oktober 2020 silam. Country Director Facebook di Indonesia, Pieter Lydian, ketika itu mengatakan bahwa Shopping bisa dimanfaatkan oleh pemilik bisnis untuk memaksimalkan pemasaran.
"Fitur Instagram Shopping dapat menghubungkan pelaku bisnis dengan lebih banyak calon pembeli dan melalui fitur ini, para kreator bisa mengarahkan produk yang diunggahnya ke pelaku usaha tersebut," kata Pieter.
Baca Juga: Dinilai Rusak Mental Generasi Muda, TikTok dan Instagram Kena Gugat
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Batasi Konten, Instagram Mulai Beri Peringatan Saat Remaja Cari Istilah Berbahaya
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
25 Ide Caption Instagram Hari Pramuka 2026 yang Kreatif dan Menarik
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung