Suara.com - Berikut ini adalah cara mendaftarkan IMEI HP terbaru 2023. Buat kamu yang beli HP impor, wajib tahu.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan yang mewajibkan pengguna HP impor untuk mendaftarkan IMEI ke pemerintah.
Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan pengguna ponsel jika mereka mendaftarkan IMEI HP mereka ke pemerintah.
Salah satunya jelas, jika HP kamu akan aman karena tidak akan terblokir mendadak.
Pemerintah mengharuskan pengguna mendaftarkan IMEI HP yang mereka beli dari luar negeri ke situs Kemenperin untuk pendataan.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya ponsel BM yang mulai merebak di tanah air.
Tenang saja, mendaftarkan IMEI ke pemerintah tidak sesulit yang kamu kira kok.
Berikut ini cara-cara yang bisa kamu gunakan untuk mendaftarkan IMEI ke pemerintah.
Sebelum memulai mendaftarkan ke pemerintah, kamu wajib tahu berapa IMEI kamu terlebih dahulu.
Caranya adalah dengan menggunakan kode *#06# lalu tekan dial untuk melihat IMEI di layar.
Baca Juga: Cara Cek iPhone Asli atau Palsu lewat IMEI
Kamu juga bisa melihatnya di dusbook ponsel atau di menu Setting dan About Phone.
- Jumlah ponsel yang dibeli dari luar negeri tidak boleh lebih dari dua unit.
- Kedua unit ponsel yang dibeli dari luar negeri nilainya tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara Rp 7,3 juta, baik hand carry (dibeli sendiri) maupun lewat ekspedisi.
- Jika ponsel yang dibeli melebihi jumlah unit yang ditetapkan, maka kelebihan unit ponsel akan disita.
- Untuk ponsel yang harganya melebihi jumlah nilai yang ditetapkan, akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dan PPh sebesar 7,5 persen dari harga.
Untuk ponsel dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat perusahaan ekspedisi, registrasi IMEI dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman lewat Bea Cukai.
Untuk turis asing yang menggunakan kartu SIM Indonesia, bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses selama 90 hari.
Cara Daftar IMEI melalui situs Bea Cukai:
- Buka laman beacukai.go.id
- Masukkan data personal dan list data barang
- Masukkan nomor IMEI ponsel
- Unggah surat karantina (jika ada)
- Isi kode captcha
- Tekan tombol ‘Send’
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul
- Kamu hanya perlu membayar pungutan bea masuk sebesar 10 persen, PPN 11 persen, PPH 10 persen jika Anda memiliki NPWP.
- Tapi jika kamu tidak memiliki NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen.
Cara Daftar IMEI melalui Operator Seluler
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
-
4 Ponsel Xiaomi Dapat Update HyperOS 3 Bulan Ini: Ada HP Murah POCO dan Redmi
-
5 Smartwatch Murah dengan GPS, Harga di Bawah Rp1 Juta Dapat Banyak Fitur
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 November: Klaim Glorious 111-115 dan Ribuan Gems
-
Update Harga POCO X7 Pro: Makin Murah Usai POCO X8 Pro Siap Rilis, Spek Ciamik
-
Xiaomi 67W Power Bank 20000 mAh Rilis di Pasar Global, Harga Terjangkau
-
Pakai Chip Kirin Terkuat, Huawei MatePad Edge Diklaim Dapat Saingi iPad Pro M5
-
Segera Rilis, Hasil Kamera Huawei Mate 80 Series Beredar ke Publik
-
Tanggapi Kasus Predator Anak di Game, CEO Roblox Menuai Sorotan
-
5 Game Terlaris PlayStation di PC: Helldivers 2 Jadi Pemuncak, Horizon Zero Dawn Nomor Dua