Suara.com - Berikut ini adalah cara mendaftarkan IMEI HP terbaru 2023. Buat kamu yang beli HP impor, wajib tahu.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan yang mewajibkan pengguna HP impor untuk mendaftarkan IMEI ke pemerintah.
Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan pengguna ponsel jika mereka mendaftarkan IMEI HP mereka ke pemerintah.
Salah satunya jelas, jika HP kamu akan aman karena tidak akan terblokir mendadak.
Pemerintah mengharuskan pengguna mendaftarkan IMEI HP yang mereka beli dari luar negeri ke situs Kemenperin untuk pendataan.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya ponsel BM yang mulai merebak di tanah air.
Tenang saja, mendaftarkan IMEI ke pemerintah tidak sesulit yang kamu kira kok.
Berikut ini cara-cara yang bisa kamu gunakan untuk mendaftarkan IMEI ke pemerintah.
Sebelum memulai mendaftarkan ke pemerintah, kamu wajib tahu berapa IMEI kamu terlebih dahulu.
Caranya adalah dengan menggunakan kode *#06# lalu tekan dial untuk melihat IMEI di layar.
Baca Juga: Cara Cek iPhone Asli atau Palsu lewat IMEI
Kamu juga bisa melihatnya di dusbook ponsel atau di menu Setting dan About Phone.
- Jumlah ponsel yang dibeli dari luar negeri tidak boleh lebih dari dua unit.
- Kedua unit ponsel yang dibeli dari luar negeri nilainya tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara Rp 7,3 juta, baik hand carry (dibeli sendiri) maupun lewat ekspedisi.
- Jika ponsel yang dibeli melebihi jumlah unit yang ditetapkan, maka kelebihan unit ponsel akan disita.
- Untuk ponsel yang harganya melebihi jumlah nilai yang ditetapkan, akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dan PPh sebesar 7,5 persen dari harga.
Untuk ponsel dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat perusahaan ekspedisi, registrasi IMEI dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman lewat Bea Cukai.
Untuk turis asing yang menggunakan kartu SIM Indonesia, bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses selama 90 hari.
Cara Daftar IMEI melalui situs Bea Cukai:
- Buka laman beacukai.go.id
- Masukkan data personal dan list data barang
- Masukkan nomor IMEI ponsel
- Unggah surat karantina (jika ada)
- Isi kode captcha
- Tekan tombol ‘Send’
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul
- Kamu hanya perlu membayar pungutan bea masuk sebesar 10 persen, PPN 11 persen, PPH 10 persen jika Anda memiliki NPWP.
- Tapi jika kamu tidak memiliki NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen.
Cara Daftar IMEI melalui Operator Seluler
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober 2025, Kesempatan Emas Raih Senjata M4A1 Gratis
-
Prompt Gemini AI Siap Pakai Foto Liburan di Jepang dengan Berbagai Gaya Estetik
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Oktober 2025, Peluang Emas Raih Pemain 106-110 dan 10.000 Gems
-
Indosat Lebarkan Sayap Hadirkan Solusi Berteknologi AI ke Bisnis Ritel : One Stop Solution
-
Presiden Seiko Epson Corporation Resmikan PIN Experience Center, Showroom Terbesar di Asia Tenggara
-
5 Tablet Harga di Bawah Rp3 Juta yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Spek Dijamin Gahar!
-
First Sale Xiaomi 15T Series di Jogja Meriah, Penggemar Bawa Pulang Beragam Hadiah Ekslusif
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Oktober: 20.000 Gems dan Pemain 112-113 Menanti
-
Beda Oppo A6 Pro 4G vs 5G: Sama-sama HP Tangguh, Selisih Harga Sejuta
-
Pre Order Bulan Ini, Segini Harga iPhone 17 Series di Indonesia