Suara.com - Kementerian Perdagangan mendukung berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan tidak berkualitas, di mana salah satunya menyambut baik proses serah terima sistem atau mesin CEIR atau Central Equipment Identity Register dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) ke pemerintah.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Dokumen Hibah Sistem CEIR, Dokumen Penambahan Kapasitas CEIR, dan Surat Keputusan Bersama Pengelolaan CEIR.
“Langkah ini diharapkan dapat melindungi konsumen dengan menekan dampak negatif masifnya penggunaan perangkat telekomunikasi seluler. Dampak tersebut seperti meningkatnya kejahatan siber yang menggunakan perangkat selular seperti terorisme, penipuan, siaran ilegal, penyebaran hoaks, dan pembobolan rekening,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perindustrian dengan ATSI dan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).
CEIR berfungsi sebagai pusat pengelolaan data International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register (EIR) dari seluruh operator penyelenggara telekomunikasi ATSI.
Pelaksanaan pengendalian IMEI itu sendiri telah beroperasi efektif per 15 September 2020. Sistem CEIR dibangun sebagai implementasi dari pengendalian IMEI perangkat telekomunikasi selular seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Pengendalian IMEI bertujuan mencegah atau mengurangi tindak kejahatan kriminal dan siber serta mencegah terjadinya penyelundupan perangkat selular.
IMEI dikeluarkan oleh GSMA (Global System for Mobile Association) untuk mengidentifikasi perangkat selular dan mengendalikan perangkat selular mengakses jaringan selular operator.
Menurut Veri, mesin CEIR telah disempurnakan dan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar data. Selanjutnya, mesin tersebut bersama-sama akan dikelola dan dioperasikan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Pendaftaran IMEI Ponsel Sudah Normal Lagi Usai Terganggu Akibat Kebakaran Gedung Cyber
Veri berharap, seluruh instansi terkait dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam menyukseskan program pengendalian IMEI Nasional.
“Hal itu guna menyehatkan tata niaga produk HKT sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan sekaligus untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman/tidak berkualitas,” ujar Veri.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah merilis Peraturan Menteri masing-masing sebagai kebijakan program pengendalian IMEI.
Kemendag telah menerbitkan Permendag No 78 Tahun 2019 dan Permendag No 79 Tahun 2019 yang terakhir diubah menjadi Permendag No 25 Tahun 2021 dan Permendag No 26 Tahun 2021. Kedua Permendag mengatur tentang pencantuman Nomor IMEI pada HKT dan jaminan verifikasi serta validasi perangkat tersebut oleh pelaku usaha. [Antara]
Berita Terkait
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Perbandingan MacBook Pro M5 vs MacBook Pro M4, Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membelinya
-
Moto Pad 60 Series: Tablet Rp1 Jutaan untuk Nonton, Gaming, hingga Sketching
-
9 Cara Mendapatkan Uang dari HP dan Internet Tanpa Harus ke Kantor
-
3 Cara Mengunci Jaringan 4G di HP Android agar Sinyal Stabil
-
6 Chipset yang Setara MediaTek Dimensity 7060 untuk Performa Game Lancar
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 Desember: Raih Pemain 112-115, Rank Up, dan Gems
-
Cara Mengatur iPad agar Aman dan Nyaman Digunakan Anak
-
Realme Neo 8 Dikonfirmasi Bawa Snapdragon Terbaru dan Baterai 8.000 mAh
-
Realme Siap Gebrak Pasar! HP Baru dengan Baterai 10.001 mAh Dikabarkan Segera Meluncur
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember 2025, Ada Bundle Natal dan Arrival Animation Stay Frosty