Suara.com - Kementerian Perdagangan mendukung berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan tidak berkualitas, di mana salah satunya menyambut baik proses serah terima sistem atau mesin CEIR atau Central Equipment Identity Register dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) ke pemerintah.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Dokumen Hibah Sistem CEIR, Dokumen Penambahan Kapasitas CEIR, dan Surat Keputusan Bersama Pengelolaan CEIR.
“Langkah ini diharapkan dapat melindungi konsumen dengan menekan dampak negatif masifnya penggunaan perangkat telekomunikasi seluler. Dampak tersebut seperti meningkatnya kejahatan siber yang menggunakan perangkat selular seperti terorisme, penipuan, siaran ilegal, penyebaran hoaks, dan pembobolan rekening,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perindustrian dengan ATSI dan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).
CEIR berfungsi sebagai pusat pengelolaan data International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register (EIR) dari seluruh operator penyelenggara telekomunikasi ATSI.
Pelaksanaan pengendalian IMEI itu sendiri telah beroperasi efektif per 15 September 2020. Sistem CEIR dibangun sebagai implementasi dari pengendalian IMEI perangkat telekomunikasi selular seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Pengendalian IMEI bertujuan mencegah atau mengurangi tindak kejahatan kriminal dan siber serta mencegah terjadinya penyelundupan perangkat selular.
IMEI dikeluarkan oleh GSMA (Global System for Mobile Association) untuk mengidentifikasi perangkat selular dan mengendalikan perangkat selular mengakses jaringan selular operator.
Menurut Veri, mesin CEIR telah disempurnakan dan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar data. Selanjutnya, mesin tersebut bersama-sama akan dikelola dan dioperasikan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Pendaftaran IMEI Ponsel Sudah Normal Lagi Usai Terganggu Akibat Kebakaran Gedung Cyber
Veri berharap, seluruh instansi terkait dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam menyukseskan program pengendalian IMEI Nasional.
“Hal itu guna menyehatkan tata niaga produk HKT sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan sekaligus untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman/tidak berkualitas,” ujar Veri.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah merilis Peraturan Menteri masing-masing sebagai kebijakan program pengendalian IMEI.
Kemendag telah menerbitkan Permendag No 78 Tahun 2019 dan Permendag No 79 Tahun 2019 yang terakhir diubah menjadi Permendag No 25 Tahun 2021 dan Permendag No 26 Tahun 2021. Kedua Permendag mengatur tentang pencantuman Nomor IMEI pada HKT dan jaminan verifikasi serta validasi perangkat tersebut oleh pelaku usaha. [Antara]
Berita Terkait
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?
-
Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2026, Bonus Diamond dan Item Langka Menanti
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Rp 2 Jutaan dengan Stylus Pen, Cocok Untuk Pelajar
-
10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya
-
5 Rekomendasi HP Android Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai Rp5 Juta
-
6 Pilihan HP Baru Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok Buat Pelajar Anti Lemot
-
4 Pilihan HP Samsung Baterai Jumbo Mulai Rp2 Jutaan, Awet Dipakai Seharian
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian