Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD mengungkap fakta baru soal kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang dilakukan Menkominfo Johnny G Plate.
Ia menyatakan kalau selama ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilarang untuk masuk dan mengawasi lingkungan kantor Kementerian Kominfo.
"Satu hal yang menyebabkan ini terjadi karena di kantor Kemenkominfo ini BPKP tidak boleh masuk," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Ia mengakui kalau secara aturan, BPKP tidak mesti masuk ke kantor kementerian. Hanya saja pihak kementerian boleh meminta pendampingan BPKP apabila mau mengerjakan sebuah proyek.
"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini bagaimana produknya, supaya aman," tuturnya.
"Nah di sini (Kominfo) mau masuk tidak boleh," lanjut pria yang juga bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Menurut Mahfud, selama ini Kementerian Kominfo hanya mengizinkan BPKP masuk ke kantornya apabila sudah mengantongi izin dari aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian.
"Kalau enggak ada itu tidak boleh," aku dia.
Usai ditangkapnya Plate akibat korupsi BTS, Mahfud selaku PLT Menkominfo mempersilakan BPKP untuk masuk ke lingkungan Kominfo demi menyelesaikan kasus tersebut.
"Nah sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan, dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," pinta dia.
"Pun kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud MD.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,”demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.
Berita Terkait
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Pastikan Nasib Proyek BTS, Satelit SATRIA, dan Palapa Ring Tetap Jalan
-
Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo Usai Menteri Johnny G Plate Tersangka: Kerja Tenang, Jangan Takut
-
Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?
-
Kominfo Luncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 dan Inkubasi Bisnis Bagi UMKM
-
Usai Jerat Johnny G Plate, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ke Jaksa Penuntut
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat
-
5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak
-
Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet
-
Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan