Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD menyebut kalau proyek milik Kementerian Kominfo bakal terus lanjut usai Menkominfo Johnny G Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI.
Adapun proyek Kominfo yang dimaksud Mahfud mencakup pembangunan BTS 4G, Satelit SATRIA atau Satelit Republik Indonesia, penyebaran akses internet hingga ke pedesaan hingga Palapa Ring.
Mahfud menyebutkan kalau proyek pembangunan BTS 4G wajib dilanjutkan karena proyek itu dimulai sejak tahun 2006. Pemerintah pun sudah banyak mengeluarkan dana untuk merealisasikan proyek tersebut.
"Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan. Proyek itu dimulai tahun 2006, dan sekarang tahun 2023. Berarti sudah 16 tahun proyek itu berjalan, artinya yang dikeluarkan sudah banyak," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023).
Ia menilai kalau proyek pembangunan BTS 4G sudah berjalan baik. Hanya saja proyek itu bermasalah di tahun ini, di mana anggaran turun sejak tahun 2020, implementasi di 2021, dan proses hukum yang dimulai sejak 2022.
"Oleh sebab itu presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti." lanjut dia.
Tak hanya pembangunan BTS 4G, proyek Kominfo lain seperti SATRIA, pemerataan akses internet ke pedesaan, hingga Palapa Ring juga bakal dilanjutkan.
"Bahkan proyek-proyek lain seperti Satria Satelit, kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaan, Palapa Ring, dan sebagainya, segera dilanjutkan sesuai program dan anggaran yang sudah disiapkan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo Usai Menteri Johnny G Plate Tersangka: Kerja Tenang, Jangan Takut
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,”demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.
Berita Terkait
-
Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo Usai Menteri Johnny G Plate Tersangka: Kerja Tenang, Jangan Takut
-
Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?
-
Kominfo Luncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 dan Inkubasi Bisnis Bagi UMKM
-
Usai Jerat Johnny G Plate, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ke Jaksa Penuntut
-
Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya