Suara.com - Meta telah mulai memblokir semua konten berita di Facebook dan Instagram di Kanada, sebuah perubahan yang diharapkan dapat dilihat oleh semua pengguna di negara tersebut dalam "beberapa minggu ke depan".
Langkah itu sebagai tanggapan terhadap Undang-Undang Berita Online negara itu, yang akan mewajibkan perusahaan teknologi seperti Meta dan Google untuk bernegosiasi dan membayar penerbit untuk konten berita mereka.
Dilansir laman The Verge, Rabu (2/8/2023), pemblokiran tidak hanya berlaku untuk penerbit berita dengan akun di kedua platform, tetapi juga untuk tautan yang dibagikan oleh pengguna.
Jika orang Kanada berteman dengan seseorang yang tinggal di Kansas dan Kansan membagikan tautan di Facebook ke, katakanlah, teman utara mereka tidak akan dapat melihatnya.
Di Twitter, yang saat ini berganti nama menjadi X, jurnalis untuk publikasi lokal Kanada Indigi News dan The Sarnia Journal menentang perubahan Meta:
Meta menyebut ini sebagai "keputusan bisnis", dengan mengatakan ia memilih untuk memblokir berita untuk mematuhi Undang-Undang Berita Online.
"Meta mendapat manfaat secara tidak adil dari konten berita yang dibagikan di platform kami," tulis perusahaan
bersikeras bahwa organisasi berita benar-benar mendapat manfaat dari berbagi informasi mereka di platformnya dan orang tidak datang ke Facebook atau Instagram untuk berita.
Perusahaan mengumumkan akan memanfaatkan ancaman untuk mengambil langkah luar biasa ketika RUU tersebut menerima persetujuan kerajaan pada Juni lalu, setelah waktu yang singkat menguji perubahan tersebut.
Baca Juga: Sosok Ustaz Adi Hidayat, Somasi Google Usai Diblokir karena Donasi Rp14 M ke Palestina
Google sedang merencanakan tindakan serupa untuk berita lokal, yang akan diblokir mulai saat undang-undang tersebut berlaku "selambat-lambatnya 180 hari" setelah pengesahan RUU pada 22 Juni.
Berita Terkait
-
AJI Desak Rancangan Perpres Publisher Rights Dibuka ke Publik, Pastikan Jamin Kesejahteraan Jurnalis
-
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Harap Presiden Jokowi Bisa Mencontoh Negara Lain Terkait Perpres Publishers Rights
-
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Desak Jokowi Kaji Kembali Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights
-
Komisi I DPR Ikut Angkat Bicara Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Jangan Batasi Informasi dengan Aturan!
-
'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis