Suara.com - Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Terkait hal ini, Komisi I DPR yang membidangi lingkup komunikasi dan informatika angkat bicara.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya mengapresiasi semangat Kominfo untuk memberantas hoaks atau berita palsu lantaran kerap menjadi permasalahan dalam kehidupan bernegara dan berpotensi menjadi benalu di dunia media.
"Akan tetapi jangan peraturan pemerintah ini akhirnya dijadikan alat hingga dapat memberangus alam demokrasi Indonesia," kata Dave dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Dave mengatakan konsep perekonomian Indonesia saat ini adalah mengembangkan UMKM, dalam hal ini adalah dunia jurnalistik yang juga berguna untuk menyiarkan informasi yang benar, mendidik dan menghibur masyarakat.
"Maka akses ke informasi jangan sampai dihambat atau dibatasi dengan aturan. Walaupun bertujuan memastikan informasi yang terverifikasi lah yang tersiar," kata Dave.
Karena itu, Dave menyarankan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam perancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas.
"Maka itu, baik pembuatan perpres ini dan sosialisasinya wajib dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua elemen media agar tidak terjadi salah paham dan mistrust kepada pemerintah," kata Dave.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan Perpres Jurnalisme Berkualitas adalah pilihan.
"Jika pemerintah pro kepada media konvensional dan memberikan ruang kepada jurnalis untuk bertransformasi menjadi journalism digital, maka perpres tersebut akan diberlakukan," kata Farhan.
Baca Juga: Gusarnya Deddy Corbuzier Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Mematikan Konten Kreator di Indonesia!
Farhan mengatakan di satu sisi akan ada konsekuensi dari pemberlakukan perpres tersebut. Pertama, lanjut Farhan, langit Indonesia tidak akan menjadi tempat hidup content creator individual, baik berupa karya jurnalistik atau pun karya multi media.
"Karena Perpres Jurnalisme akan membatasi bentuk atau format produksi dan tayangan mereka," kata Farhan
Konsekuensi kedua, yakni memberikan justifikasi bagi raksasa internet dunia untuk melakukan blocking terhadap konten dari lembaga jurnalistik Indonesia.
"Konsekuensinya tidak akan ada adsense ataupun outreach audience yang bisa dijadikan benefit tambahan oleh lembaga jurnalistik resmi di Indonesia," kata Farhan.
Kritik dari Google
Google Indonesia mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Ikut Kritik Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Konten Kreator Mati, Balik ke Media Konvensional!
-
'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
Deddy Corbuzier Sebut Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mematikan Konten Kreator
-
Kritik Deddy Corbuzier Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Mematikan Semua Konten Kreator Indonesia
-
Deddy Corbuzier Sindir Pemerintah Gara-gara Perpres Jurnalisme Berkualitas: Oligar...
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka