Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi resmi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI Kominfo.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo RI Nomor 362 tahun 2023 tentang Pengangkatan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo RI.
"Mengangkat saudari Fadhilah Mathar sebagai Dirut BAKTI," kata Menkominfo Budi Arie saat pelantikan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Surat Keputusan Menteri ini berlaku sejak pelantikan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2023. Adapun masa jabatan Dirut BAKTI baru itu berlaku selama lima tahun sejak SK ditetapkan.
Fadhilah Mathar sendiri menggantikan Anang Achmad Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut BAKTI Kominfo. Namun Anang Latif telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Selain Anang Latif, Johnny G Plate selaku Menkominfo pendahulu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Di kasus korupsi BTS 4G BAKTI itu, nama Fadhilah Mathar juga masuk sebagai salah satu dari total 23 orang yang dicegah Kejagung ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama enam bulan ke depan.
“Ke-23 orang telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis pada Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
Saat itu Fadhilah Mathar menjabat sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Kominfo.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
-
Ketum Projo Bicara Kans Gantikan Giring Jadi Ketum PSI: Soal Politik Saya Lupa-lupa Dikit
-
Tegaskan Tidak Ada Arahan Jokowi Usai Temui Projo, Grace PSI: Beliau Bukan EO
-
Bertemu Tanpa Ketum Giring, PSI dan Projo Sepakat Cerita Jokowi Tak Putus di 2024
-
Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa