Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi resmi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI Kominfo.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo RI Nomor 362 tahun 2023 tentang Pengangkatan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo RI.
"Mengangkat saudari Fadhilah Mathar sebagai Dirut BAKTI," kata Menkominfo Budi Arie saat pelantikan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Surat Keputusan Menteri ini berlaku sejak pelantikan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2023. Adapun masa jabatan Dirut BAKTI baru itu berlaku selama lima tahun sejak SK ditetapkan.
Fadhilah Mathar sendiri menggantikan Anang Achmad Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut BAKTI Kominfo. Namun Anang Latif telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Selain Anang Latif, Johnny G Plate selaku Menkominfo pendahulu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Di kasus korupsi BTS 4G BAKTI itu, nama Fadhilah Mathar juga masuk sebagai salah satu dari total 23 orang yang dicegah Kejagung ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama enam bulan ke depan.
“Ke-23 orang telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis pada Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
Saat itu Fadhilah Mathar menjabat sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Kominfo.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
-
Ketum Projo Bicara Kans Gantikan Giring Jadi Ketum PSI: Soal Politik Saya Lupa-lupa Dikit
-
Tegaskan Tidak Ada Arahan Jokowi Usai Temui Projo, Grace PSI: Beliau Bukan EO
-
Bertemu Tanpa Ketum Giring, PSI dan Projo Sepakat Cerita Jokowi Tak Putus di 2024
-
Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September, Hadiah Son Heung-min Menanti
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Klaim XM8, Bunny Bundle, dan Skin Draco
-
6 HP Rp1 Jutaan dengan Memori 128 GB Terbaik: Performa Stabil untuk Multitasking Harian
-
9 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Masih Aktif, Klaim Hadiah Skin MP40 Predatory Cobra
-
HP Murah Redmi 15R 5G Meluncur: Andalkan Dimensity 6300 dan Baterai Jumbo
-
Xiaomi 17 Series Muncul di Platform Benchmark: Usung RAM 16 GB dan Chip Anyar
-
12 Kode Redeem FC Mobile 18 September 2025 yang Masih Aktif, Striker Jangkung Crouch Siap Klaim
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 18 September 2025, Ada SG2 Hand of Hope dan Gloo Wall Permanen
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra