Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi resmi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI Kominfo.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo RI Nomor 362 tahun 2023 tentang Pengangkatan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo RI.
"Mengangkat saudari Fadhilah Mathar sebagai Dirut BAKTI," kata Menkominfo Budi Arie saat pelantikan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Surat Keputusan Menteri ini berlaku sejak pelantikan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2023. Adapun masa jabatan Dirut BAKTI baru itu berlaku selama lima tahun sejak SK ditetapkan.
Fadhilah Mathar sendiri menggantikan Anang Achmad Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut BAKTI Kominfo. Namun Anang Latif telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Selain Anang Latif, Johnny G Plate selaku Menkominfo pendahulu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Di kasus korupsi BTS 4G BAKTI itu, nama Fadhilah Mathar juga masuk sebagai salah satu dari total 23 orang yang dicegah Kejagung ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama enam bulan ke depan.
“Ke-23 orang telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis pada Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
Saat itu Fadhilah Mathar menjabat sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Kominfo.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Sebulan, Kominfo Blokir 42.622 Konten Judi Online
-
Ketum Projo Bicara Kans Gantikan Giring Jadi Ketum PSI: Soal Politik Saya Lupa-lupa Dikit
-
Tegaskan Tidak Ada Arahan Jokowi Usai Temui Projo, Grace PSI: Beliau Bukan EO
-
Bertemu Tanpa Ketum Giring, PSI dan Projo Sepakat Cerita Jokowi Tak Putus di 2024
-
Sidang Korupsi BTS 4G, Mantan PPK Bakti Kominfo Elvano Hatorangan Akui Terima Uang Rp 8 Miliar dari Anang Achmad Latif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya