Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan menerima uang sekitar Rp 8 miliar dari eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, terdakwa korupsi BTS 4G.
Fakta itu terungkap saat Elvano dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2023).
Selain untuk Anang, Elvano juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Awalnya Elvano mengaku menerima uang dari Anang, diantaranya lewat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (juga terdawka dalam perkara ini). Pemberian uang itu dilakukan dalam beberapa kali.
Hakim Ketua Fahzal Hendri lantas menggali lebih jauh soal total uang diterimanya dari Anang sepanjang 2021-2022.
"Jadi dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp 6 milar, tambah mobil, tambah ini, sekitar kurang Rp 8 miliar?" tanya Hakim.
"Mungkin Rp 8 miliar," jawab Elvano.
Elvano mengatakan tidak mengetahui maksud Anang memberikan uang kepadanya, serta tak mengetahui asal uang yang diberikan tersebut. Dia juga tidak pernah mempertanyakan dari mana uang itu.
"Enggak mungkin secara pribadi dikasih saudara. Saudara sebagai PPK dalam proyek yang sangat besar ini, sudah adalah menduga duga, saudara kan bukan orang bodoh. Saudara juga orang berpendidikan, bisa diduga uang itu dari mana," tanya hakim menegaskan.
Uang dengan total 8 miliar kemudian digunakan Elvano untuk sejumlah keperluan, di antaranya membeli sejumlah motor gede, mobil Honda HRV, dan membayar cicilan rumah seharga Rp 6 miliar di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun saat ini, sejumlah aset itu dikatakan Elvano, sudah disita Kejaksaan Agung.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menkominfo, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi