Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan menerima uang sekitar Rp 8 miliar dari eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, terdakwa korupsi BTS 4G.
Fakta itu terungkap saat Elvano dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2023).
Selain untuk Anang, Elvano juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Awalnya Elvano mengaku menerima uang dari Anang, diantaranya lewat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (juga terdawka dalam perkara ini). Pemberian uang itu dilakukan dalam beberapa kali.
Hakim Ketua Fahzal Hendri lantas menggali lebih jauh soal total uang diterimanya dari Anang sepanjang 2021-2022.
"Jadi dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp 6 milar, tambah mobil, tambah ini, sekitar kurang Rp 8 miliar?" tanya Hakim.
"Mungkin Rp 8 miliar," jawab Elvano.
Elvano mengatakan tidak mengetahui maksud Anang memberikan uang kepadanya, serta tak mengetahui asal uang yang diberikan tersebut. Dia juga tidak pernah mempertanyakan dari mana uang itu.
"Enggak mungkin secara pribadi dikasih saudara. Saudara sebagai PPK dalam proyek yang sangat besar ini, sudah adalah menduga duga, saudara kan bukan orang bodoh. Saudara juga orang berpendidikan, bisa diduga uang itu dari mana," tanya hakim menegaskan.
Uang dengan total 8 miliar kemudian digunakan Elvano untuk sejumlah keperluan, di antaranya membeli sejumlah motor gede, mobil Honda HRV, dan membayar cicilan rumah seharga Rp 6 miliar di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun saat ini, sejumlah aset itu dikatakan Elvano, sudah disita Kejaksaan Agung.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menkominfo, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?