Suara.com - Penyebaran konten di media sosial berupa foto atau video yang memuat unsur pornografi masih menjadi permasalahan yang banyak dijumpai di kalangan masyarakat. Mirisnya, kebanyakan korban adalah perempuan yang berasal dari berbagai kalangan usia. Tak perlu takut, karena ada cara hapus konten dews yang di sebar mantan.
Memang dari banyaknya kasus penyebaran konten dewasa, rata-rata pelakunya adalah mantan kekasih. Tidak sedikit mantan yang merasa tak terima lantaran diputuskan.
Hingga mereka nekat menyebarkan foto atau video mantan pacarnya yang tidak mengenakan pakaian atau setengah telanjang di media sosial. Hal ini dilakukan untuk membalas sakit hati yang mereka alami.
Aksi penyebaran konten dewsa ini dapat menimbulkan trauma kepada para korbannya. Bahkan sejumlah korban tidak mau melaporkan kasus ini lantaran takut akan stigma masyarakat dan minimnya perlindungan hukum. Hingga membiarkan foto atau videonya tersebar.
Diketahui, pelaku penyebaran bisa terjerat pidana. Adapun ancaman pidana bagi pelaku penyebaran konten dewas ini tercantum pada Pasal 27 ayat (4) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Lantas bagaimana video atau foto yang terlanjur tersebar di medsos? Tenang, sebab ada cara yang dapat dilakukan untuk meng-take down konten dewasa yang disebarkan oleh mantan. Simak selangkapnya dalam ulasan berikut.
Cara Hapus Konten Dewasa yang Disebar Mantan
Salah satu TikTokers dengan akun idaayuprasasti membagikan cara hapus konten dewasa yang disebar mantan. Korban bisa mengunjungi situs s.id/stopkbgo untuk take down video atau foto yang terlanjur tersebar di medsos.
Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Kenapa Banyak Konten Dewasa di Twitter atau X? Ini Aturan Hukum yang Berlaku
1. Kunjungi situs s.id/stopkbgo melalui browser ponsel Anda
2. Scroll ke bawah hingga menemukan pilihan "minta hapus melalui StopNCCI.org" lalu Anda klik
3. Isi usia Anda saat ini, jika Anda berusia diatas 18 tahun maka situs tersebut bisa membantu menghapus konten Anda. Sebaliknya jika berusia dibawah 18 tahun maka situs tidak bisa menbantu.
4. Isi siapa yang ada di video, apakah itu diri Anda sendiri atau diri Anda dengan mantan
5. Pilih salah satu deskripsi yang menggambarkan kejadian di dalam video
6. Klik "Ya" apabilan konten dewasa Anda pernah disebar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien