Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tiga langkah praktis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terhindar dari hoaks Pemilu 2024.
"Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (15/11/2023).
Setelah itu, langkah kedua ialah memeriksa kebenaran informasi yang diterima dengan memeriksa sumber informasi resmi, misalnya seperti situs web dari pemerintah atau media sosial dari pihak terkait.
Ketiga, jika akhirnya tidak ditemukan fakta seperti informasi yang diterima, maka artinya bisa dipastikan hal tersebut hoaks. Apabila informasi tersebut benar sesuai fakta, pastikan informasi tersebut bermanfaat untuk disebarkan atau tidak.
"Jika informasinya benar, namun, tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” kata Budi.
Tiga langkah tersebut menurut Budi tidak hanya bisa diterapkan oleh para ASN agar terhindar dari hoaks di tahun politik, tapi, juga seluruh masyarakat Indonesia.
Dia berpendapat dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat sehingga dapat menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.
"Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa dirayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” kata Menkominfo Budi.
Selain menghindari hoaks, Budi mengatakan bagi ASN dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas juga bisa mengambil bagian dengan konsisten menjaga netralitasnya sejalan dengan regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Kominfo Siapkan VID 2045 demi Optimalkan Nilai Tambah Transformasi Digital
Dia mengingatkan agar para ASN dapat menjaga netralitas dengan cara tidak menggunakan atribut partai atau bakal calon peserta pemilu, serta dilarang mengikuti kampanye baik secara daring maupun luring.
“Larangan tersebut juga meliputi larangan membuat konten, berkomentar, membagikan materi kampanye di media sosial, atau menghadiri deklarasi, sosialisasi, dan mendukung secara aktif bakal calon peserta pemilu. ASN juga dilarang berfoto bersama dengan bakal calon peserta pemilu dan tim sukses untuk menunjukkan keberpihakan,” ujar Menkominfo. [Antara]
Berita Terkait
-
Cerita Budi Arie Saat Awal Jabat Menkominfo: Banyak PNS Main Judi Online
-
Ungkap Potensi Fitnah Pakai AI di Masa Pemilu, Menkominfo: Bisa Bikin Berantem
-
Menkominfo Budi Arie: Semua Serba Cepat, Urus KTP Biasa Seminggu Sekarang Cuma Semenit
-
Menkominfo: Kita Habisi Judi Online di Ruang Digital
-
Menkominfo Janji Akan Sikat Pinjol Ilegal Setelah Judi Online Diberantas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis
-
Riot Games Siapkan Perombakan Besar League of Legends pada 2027
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi