Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang pemangku kepentingan untuk membahas pedoman atau panduan etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Kementerian Kominfo mengadakan diskusi tentang Surat Edaran AI yang melibatkan setiap pemangku kepentingan baik swasta maupun lembaga pemerintahan," kata Nezar saat membuka Focus Group Discussion tentang Kebijakan Teknologi AI di Indonesia, di Jakarta Senin (27/11/2023).
Nezar menyatakan hasil dari FGD bersama stakeholders akan menjadi masukan penting kepada pemerintah untuk menentukan arah kebijakan dan regulasi mengenai perkembangan AI ke depan. Bahkan dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan mengadakan seminar terbuka untuk masyarakat yang membahas AI serta Surat Edaran.
“Yang perlu kita diskusikan pada hari ini adalah apakah regulasi yang sudah ada cukup untuk merespons disrupsi yang ditumbulkan oleh AI, terutama generative AI. Jika belum, apa kebijakan yang harus pemerintah ambil, secara khusus materi apa yang saat ini dapat dititipkan dari teman-teman sekalian dari berbagai macam organisasi dan lembaga. Jadi nanti mohon kalau ada masukan, review, catatan kritis dan memperkaya untuk membuat jadi lebih komprehensif sebaga sebuah panduan etik,” jelasnya.
Wamenkominfo mengakui penyusunan panduan penggunaan AI bukanlah sesuatu hal yang mudah, mengingat hampir setiap negara sedang memikirkan pengaturan tentang AI terutama untuk generative AI yang semakin berkembang.
“Di tengah kegalauan juga sejumlah negara apakah melanjutkan proses pengembangan AI yang generative AI ini, sehingga levelnya sampai otonomus yang manusia tidak campur tangan lagi, tapi mesin yang memutuskan. Ini bukan hal yang jauh tetapi sudah sangat dekat kalau kita lihat kemampuan AI,” ungkapnya.
Wamen Nezar Patria menegaskan pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa menjadi kesepakatan bersama dalam menghasilkan suatu kebijakan untuk kemudian dijadikan acuan.
“Yang kami inginkan adalah SE ini dapat menjadi dasar peningkatan regulasi yang lebih komprehensif nantinya. Sehingga dapat lebih memberikan pelindungan bagi masyarakat kita,” tandasnya.
Baca Juga: Kominfo Sebut AI Berpotensi Bantu Ekonomi Indonesia hingga Rp 5.673 Triliun di 2030
Dalam FDG tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Staf Ahli Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi.
Hadir pula perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara serta Dewan Pers. Kemudian, mitra Kementerian Kominfo dari berbagai kalangan mencakup empat perwakilan institusi perguruan tinggi, 12 asosiasi, 13 industri dalam negeri dan global, serta tiga organisasi internasional.
Berita Terkait
-
Tips dan Trik Tingkatkan Skill Di Tengah Gempuran AI
-
Afgan Jajal Tren Foto AI, Wajahnya Justru Disebut Mirip Nicholas Saputra
-
Elon Musk Ikut Khawatir Sam Altman Dipecat OpenAI, Singgung AI Bisa Ancam Umat Manusia
-
Pendiri Wikipedia Ejek Elon Musk, Sebut Twitter X Bukan Media Valid
-
Deep Fake Mengancam Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Upayakan Perlindungan Kelompok Rentan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet
-
5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?
-
5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh