Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang pemangku kepentingan untuk membahas pedoman atau panduan etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Kementerian Kominfo mengadakan diskusi tentang Surat Edaran AI yang melibatkan setiap pemangku kepentingan baik swasta maupun lembaga pemerintahan," kata Nezar saat membuka Focus Group Discussion tentang Kebijakan Teknologi AI di Indonesia, di Jakarta Senin (27/11/2023).
Nezar menyatakan hasil dari FGD bersama stakeholders akan menjadi masukan penting kepada pemerintah untuk menentukan arah kebijakan dan regulasi mengenai perkembangan AI ke depan. Bahkan dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan mengadakan seminar terbuka untuk masyarakat yang membahas AI serta Surat Edaran.
“Yang perlu kita diskusikan pada hari ini adalah apakah regulasi yang sudah ada cukup untuk merespons disrupsi yang ditumbulkan oleh AI, terutama generative AI. Jika belum, apa kebijakan yang harus pemerintah ambil, secara khusus materi apa yang saat ini dapat dititipkan dari teman-teman sekalian dari berbagai macam organisasi dan lembaga. Jadi nanti mohon kalau ada masukan, review, catatan kritis dan memperkaya untuk membuat jadi lebih komprehensif sebaga sebuah panduan etik,” jelasnya.
Wamenkominfo mengakui penyusunan panduan penggunaan AI bukanlah sesuatu hal yang mudah, mengingat hampir setiap negara sedang memikirkan pengaturan tentang AI terutama untuk generative AI yang semakin berkembang.
“Di tengah kegalauan juga sejumlah negara apakah melanjutkan proses pengembangan AI yang generative AI ini, sehingga levelnya sampai otonomus yang manusia tidak campur tangan lagi, tapi mesin yang memutuskan. Ini bukan hal yang jauh tetapi sudah sangat dekat kalau kita lihat kemampuan AI,” ungkapnya.
Wamen Nezar Patria menegaskan pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa menjadi kesepakatan bersama dalam menghasilkan suatu kebijakan untuk kemudian dijadikan acuan.
“Yang kami inginkan adalah SE ini dapat menjadi dasar peningkatan regulasi yang lebih komprehensif nantinya. Sehingga dapat lebih memberikan pelindungan bagi masyarakat kita,” tandasnya.
Baca Juga: Kominfo Sebut AI Berpotensi Bantu Ekonomi Indonesia hingga Rp 5.673 Triliun di 2030
Dalam FDG tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Staf Ahli Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi.
Hadir pula perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara serta Dewan Pers. Kemudian, mitra Kementerian Kominfo dari berbagai kalangan mencakup empat perwakilan institusi perguruan tinggi, 12 asosiasi, 13 industri dalam negeri dan global, serta tiga organisasi internasional.
Berita Terkait
-
Tips dan Trik Tingkatkan Skill Di Tengah Gempuran AI
-
Afgan Jajal Tren Foto AI, Wajahnya Justru Disebut Mirip Nicholas Saputra
-
Elon Musk Ikut Khawatir Sam Altman Dipecat OpenAI, Singgung AI Bisa Ancam Umat Manusia
-
Pendiri Wikipedia Ejek Elon Musk, Sebut Twitter X Bukan Media Valid
-
Deep Fake Mengancam Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Upayakan Perlindungan Kelompok Rentan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Apakah HP Kemasukan Air Bisa Diperbaiki? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Tangguh Tahan Air
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
41 Kode Redeem FF 6 Februari 2026: Klaim Skin Sukuna, Gloo Wall Cosmic dan Parasut Jujutsu Kaisen
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
24 Kode Redeem FC Mobile 6 Februari 2026: Jadwal Lucio OVR 117
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah dengan Intel Core Ultra
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah
-
Pre-Order Dibuka, Final Fantasy 7 Rebirth Siap ke Nintendo Switch 2 Sebentar Lagi