Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang pemangku kepentingan untuk membahas pedoman atau panduan etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Kementerian Kominfo mengadakan diskusi tentang Surat Edaran AI yang melibatkan setiap pemangku kepentingan baik swasta maupun lembaga pemerintahan," kata Nezar saat membuka Focus Group Discussion tentang Kebijakan Teknologi AI di Indonesia, di Jakarta Senin (27/11/2023).
Nezar menyatakan hasil dari FGD bersama stakeholders akan menjadi masukan penting kepada pemerintah untuk menentukan arah kebijakan dan regulasi mengenai perkembangan AI ke depan. Bahkan dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan mengadakan seminar terbuka untuk masyarakat yang membahas AI serta Surat Edaran.
“Yang perlu kita diskusikan pada hari ini adalah apakah regulasi yang sudah ada cukup untuk merespons disrupsi yang ditumbulkan oleh AI, terutama generative AI. Jika belum, apa kebijakan yang harus pemerintah ambil, secara khusus materi apa yang saat ini dapat dititipkan dari teman-teman sekalian dari berbagai macam organisasi dan lembaga. Jadi nanti mohon kalau ada masukan, review, catatan kritis dan memperkaya untuk membuat jadi lebih komprehensif sebaga sebuah panduan etik,” jelasnya.
Wamenkominfo mengakui penyusunan panduan penggunaan AI bukanlah sesuatu hal yang mudah, mengingat hampir setiap negara sedang memikirkan pengaturan tentang AI terutama untuk generative AI yang semakin berkembang.
“Di tengah kegalauan juga sejumlah negara apakah melanjutkan proses pengembangan AI yang generative AI ini, sehingga levelnya sampai otonomus yang manusia tidak campur tangan lagi, tapi mesin yang memutuskan. Ini bukan hal yang jauh tetapi sudah sangat dekat kalau kita lihat kemampuan AI,” ungkapnya.
Wamen Nezar Patria menegaskan pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa menjadi kesepakatan bersama dalam menghasilkan suatu kebijakan untuk kemudian dijadikan acuan.
“Yang kami inginkan adalah SE ini dapat menjadi dasar peningkatan regulasi yang lebih komprehensif nantinya. Sehingga dapat lebih memberikan pelindungan bagi masyarakat kita,” tandasnya.
Baca Juga: Kominfo Sebut AI Berpotensi Bantu Ekonomi Indonesia hingga Rp 5.673 Triliun di 2030
Dalam FDG tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Staf Ahli Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi.
Hadir pula perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara serta Dewan Pers. Kemudian, mitra Kementerian Kominfo dari berbagai kalangan mencakup empat perwakilan institusi perguruan tinggi, 12 asosiasi, 13 industri dalam negeri dan global, serta tiga organisasi internasional.
Berita Terkait
-
Tips dan Trik Tingkatkan Skill Di Tengah Gempuran AI
-
Afgan Jajal Tren Foto AI, Wajahnya Justru Disebut Mirip Nicholas Saputra
-
Elon Musk Ikut Khawatir Sam Altman Dipecat OpenAI, Singgung AI Bisa Ancam Umat Manusia
-
Pendiri Wikipedia Ejek Elon Musk, Sebut Twitter X Bukan Media Valid
-
Deep Fake Mengancam Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Upayakan Perlindungan Kelompok Rentan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar