Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil membekuk kawanan penipu yang berpura-pura sebagai petugas layanan XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu DR (29 tahun) warga Cikole Sukabumi dan GO (28 tahun), warga Baros Sukabumi.
Dari tangan kedua orang tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp306.500, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna gold, lima charger STB, tiga buah STB merek XL Home, dan enam buah routeriForte.
Setelah diamankan dua pelaku di Garut, satreskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan pengembangan, mengejar dan menangkap tersangka lain.
Pada malam harinya, berhasil diamankan lagi dua pelaku di kota Cimahi yaitu FP (28) warga Jatiwaras, AS (23) warga Karang Tengah, dan satu orang yang merupakan penadah barang curian tersebut yaitu DC (22) warga Bojongloa Kidul di kota Bandung.
Sehingga total tersangka yang telah berhasil diamankan sejumlah 5 orang.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengatakan bahwa kurang dari 24 jam berhasil melakukan penangkapan, setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata tentang adanya upaya penipuan kepada pelanggan dan pengambilan perangkat layanan XL Home secara ilegal.
AKBP Rohman Yongky Dilatha juga mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.
“Anggota saya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (28/11/2023).
AKBP Rohman Yongky Dilatha menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh kedua terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.
Apabila belum melakukan pembayaran, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke enam rumah pelanggan XL Home tersebut telah merugikan pihak XL Axiata bersama denganPT. Iforte Solusi Infotek, dan PT. Quantum Nusatamasebagai penyedia layanan XL Home sekitar Rp14 juta.
Baca Juga: Fokus Akselerasi Bisnis FMC, Penetrasi Konvergensi Mendekati 70 Persen
Sementara itu, kerugian material pada pelanggan tidak ada.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H, MM, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga Pratama mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza,menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan dari Polres Garut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Garut.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut," katanya.
Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan.
XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Berita Terkait
-
Akhir Tahun, XL Axiata Punya Rencana Besar di Layanan FMC
-
Layanan 3G Disuntik Mati, XL Axiata Biarkan Jaringan 2G Mati Natural
-
Perkuat Jaringan, XL Axiata Alokasikan Capex Rp 8 Triliun
-
Perkenalkan Teknologi FTTR, XL SATU Fiber Tersedia di 63 Kota, Tawarkan Internet Stabil
-
Sinyal 4G XL Axiata Tersedia di Seluruh Jalur LRT, Terlayani 2.300 BTS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan