Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil membekuk kawanan penipu yang berpura-pura sebagai petugas layanan XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu DR (29 tahun) warga Cikole Sukabumi dan GO (28 tahun), warga Baros Sukabumi.
Dari tangan kedua orang tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp306.500, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna gold, lima charger STB, tiga buah STB merek XL Home, dan enam buah routeriForte.
Setelah diamankan dua pelaku di Garut, satreskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan pengembangan, mengejar dan menangkap tersangka lain.
Pada malam harinya, berhasil diamankan lagi dua pelaku di kota Cimahi yaitu FP (28) warga Jatiwaras, AS (23) warga Karang Tengah, dan satu orang yang merupakan penadah barang curian tersebut yaitu DC (22) warga Bojongloa Kidul di kota Bandung.
Sehingga total tersangka yang telah berhasil diamankan sejumlah 5 orang.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengatakan bahwa kurang dari 24 jam berhasil melakukan penangkapan, setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata tentang adanya upaya penipuan kepada pelanggan dan pengambilan perangkat layanan XL Home secara ilegal.
AKBP Rohman Yongky Dilatha juga mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.
“Anggota saya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (28/11/2023).
AKBP Rohman Yongky Dilatha menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh kedua terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.
Apabila belum melakukan pembayaran, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke enam rumah pelanggan XL Home tersebut telah merugikan pihak XL Axiata bersama denganPT. Iforte Solusi Infotek, dan PT. Quantum Nusatamasebagai penyedia layanan XL Home sekitar Rp14 juta.
Baca Juga: Fokus Akselerasi Bisnis FMC, Penetrasi Konvergensi Mendekati 70 Persen
Sementara itu, kerugian material pada pelanggan tidak ada.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H, MM, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga Pratama mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza,menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan dari Polres Garut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Garut.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut," katanya.
Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan.
XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Berita Terkait
-
Akhir Tahun, XL Axiata Punya Rencana Besar di Layanan FMC
-
Layanan 3G Disuntik Mati, XL Axiata Biarkan Jaringan 2G Mati Natural
-
Perkuat Jaringan, XL Axiata Alokasikan Capex Rp 8 Triliun
-
Perkenalkan Teknologi FTTR, XL SATU Fiber Tersedia di 63 Kota, Tawarkan Internet Stabil
-
Sinyal 4G XL Axiata Tersedia di Seluruh Jalur LRT, Terlayani 2.300 BTS
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Game Tomb Raider 2013 Siap Meluncur ke iOS dan Android pada Februari 2026
-
Laporan Global 2025: Polusi Udara Berkontribusi pada 7,9 Juta Kematian di Seluruh Dunia
-
7 Pilihan Aplikasi Penghitung Jarak Lari Terbaik, Gratis dan Akurat
-
17 Shortcut Keyboard Gmail untuk Kerja Lebih Cepat dan Efisien di Kantor
-
Update Daftar Harga iPhone Desember 2025, iPhone 13 Turun Jadi Berapa?
-
Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol
-
Lenovo Legion 9i Resmi Mendarat di Indonesia, Laptop Gaming Monster dengan Layar 3D Tanpa Kacamata
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Bisnis, Cocok Kelola Marketplace dan Bikin Konten
-
65 Kode Redeem FF 19 Desember 2025: Klaim Evo Bundle DreamSpace dan Trik Spin Murah