Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil membekuk kawanan penipu yang berpura-pura sebagai petugas layanan XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu DR (29 tahun) warga Cikole Sukabumi dan GO (28 tahun), warga Baros Sukabumi.
Dari tangan kedua orang tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp306.500, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna gold, lima charger STB, tiga buah STB merek XL Home, dan enam buah routeriForte.
Setelah diamankan dua pelaku di Garut, satreskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan pengembangan, mengejar dan menangkap tersangka lain.
Pada malam harinya, berhasil diamankan lagi dua pelaku di kota Cimahi yaitu FP (28) warga Jatiwaras, AS (23) warga Karang Tengah, dan satu orang yang merupakan penadah barang curian tersebut yaitu DC (22) warga Bojongloa Kidul di kota Bandung.
Sehingga total tersangka yang telah berhasil diamankan sejumlah 5 orang.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengatakan bahwa kurang dari 24 jam berhasil melakukan penangkapan, setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata tentang adanya upaya penipuan kepada pelanggan dan pengambilan perangkat layanan XL Home secara ilegal.
AKBP Rohman Yongky Dilatha juga mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.
“Anggota saya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (28/11/2023).
AKBP Rohman Yongky Dilatha menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh kedua terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.
Apabila belum melakukan pembayaran, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke enam rumah pelanggan XL Home tersebut telah merugikan pihak XL Axiata bersama denganPT. Iforte Solusi Infotek, dan PT. Quantum Nusatamasebagai penyedia layanan XL Home sekitar Rp14 juta.
Baca Juga: Fokus Akselerasi Bisnis FMC, Penetrasi Konvergensi Mendekati 70 Persen
Sementara itu, kerugian material pada pelanggan tidak ada.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H, MM, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga Pratama mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza,menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan dari Polres Garut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Garut.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Garut," katanya.
Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan.
XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Berita Terkait
-
Akhir Tahun, XL Axiata Punya Rencana Besar di Layanan FMC
-
Layanan 3G Disuntik Mati, XL Axiata Biarkan Jaringan 2G Mati Natural
-
Perkuat Jaringan, XL Axiata Alokasikan Capex Rp 8 Triliun
-
Perkenalkan Teknologi FTTR, XL SATU Fiber Tersedia di 63 Kota, Tawarkan Internet Stabil
-
Sinyal 4G XL Axiata Tersedia di Seluruh Jalur LRT, Terlayani 2.300 BTS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!