Suara.com - Perusahaan induk Google, Alphabet, mengumumkan kebijakan baru soal produk Bard. Chatbot berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pesaing ChatGPT ini tak lagi leluasa memberikan informasi soal politik.
Hal itu diumumkan Google jelang pemilihan umum (Pemilu) Amerika Serikat tahun 2024. Selain AS, negara-negara yang juga melaksanakan Pemilu 2024 yakni India, Afrika Selatan, hingga Indonesia.
Artinya, Google Bard tak bisa lagi menjawab pertanyaan soal Capres di Indonesia seperti Anies Baswedan, Prabowo Subianto, hingga Ganjar Pranowo.
Mengutip laporan Mint, Rabu (20/12/2023), Google ingin meningkatkan fokus pada bagaimana AI dapat mempengaruhi pemilu. Ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab dalam konteks politik.
Sebelum Google, Meta yang merupakan perusahaan induk Facebook juga mengumumkan kebijakan serupa. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini sudah membatasi kampanye politik hingga memperketat iklan yang diterbitkan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam periklanan digital.
Sementara itu, Elon Musk mengumumkan sebaliknya di platform X alias Twitter. Media sosial itu sudah memperbolehkan pengguna untuk menampilkan iklan soal kampanye pemilu, baik dari kandidat maupun partai politik.
Hal ini merupakan kebalikan dari kebijakan politik sebelumnya yang sudah diterbitkan sejak 2019.
Selain itu, X juga berencana untuk meningkatkan tim pengawas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan soal pemilu.
Baca Juga: Cara Memperluas Penyimpanan Google Photos Tanpa Batas
Kebijakan AI di Indonesia
Saat ini Pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Tapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kalau AI bisa diakomodasi lewat peraturan yang sudah ada.
Wakil Menkominfo Nezar Patria menjelaskan kalau kebijakan AI di Indonesia bisa diatur lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
"Meskipun kita belum memiliki regulasi khusus terkait AI, namun dampak pemanfaatan AI masih dapat diakomodasi melalui kebijakan existing seperti UU ITE dan PP tentang PSTE,” ungkap Nezar saat konferensi pers di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Wamenkominfo menyatakan, perangkat hukum yang ada saat ini bisa digunakan untuk menindak para pelaku yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.
"Kalau ada pencemaran nama baik harus ada yang mengadukan. Kalau pelanggaran hukum lapornya ke penegak hukum. Bisa pakai UU ITE, tergantung apa yang dilanggar," paparnya.
Dicontohkan Nezar, konten berbau pornografi hasil produk AI juga bisa dihukum berdasarkan pasal yang ada di KUHP.
Berita Terkait
-
Cara Memperluas Penyimpanan Google Photos Tanpa Batas
-
Kini Bisa Hapus Aplikasi di Google Play Store Meski Jauh dari Perangkat
-
Aaliyah Massaid Masuk Daftar 10 Orang Paling Dicari Tahun 2023, Fuji Masuk?
-
Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK
-
Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Lebih Tinggi dari Sebelumnya, Cek Nominal dan Syarat Daftar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 April 2026: Klaim OVR 119 Gratis, F2P Pasti Full Senyum
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 27 April 2026: Ada SG2 Rapper Underworld, Senjata Legendaris
-
5 Rekomendasi Tripod HP Murah tapi Bagus dan Kokoh, Anti Goyang saat Ngonten
-
Game Sepak Bola Mobile Total Football VNG Mulai Masuk ke Ranah Esports Regional
-
Performa Kamera Ungguli iPhone 16 Pro Max, Ini 3 Fitur Menarik Motorola Signature
-
Spesifikasi Oppo Pad 5 Pro: Andalkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dengan Layar 144 Hz
-
7 Rekomendasi AC Inverter 1/2 PK Terbaik, Hemat Listrik dan Dingin Maksimal
-
6 Rekomendasi Tablet Murah Terbaru April 2026: Layar Luas, Cocok Buat Streaming Film
-
Serial TV Far Cry Panen Kritik Pedas, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Panduan Lengkap Cara Melacak Lokasi HP yang Hilang Lewat Gmail, Tak Perlu Panik