Suara.com - Carbon capture storage menjadi salah satu pertanyaan yang dilontarkan calon wakil presiden (cawapres) nomor 2, Gibran Rakabuming Raka kepada cawapres nomor 3, Mahfud MD.
“Bagaimana cara membuat regulasi Carbon Capture and Storage,” tanya Gibran pada Mahfud MD.
Dari pertanyaan tersebut, pasangan dari Ganjar Pranowo tersebut tidak menjawab spesifik, Mahfud hanya menjawab secara umum tentang proses penyusunan suatu regulasi.
Namun, apa sebenarnya CCS itu? Simak ulasan berikut untuk jawabanya.
Cara Kerja Carbon Capture Storage
Carbon Capture Storage (CCS) adalah sistem yang mengintegrasikan penangkapan CO2 dari sumber emisi besar, transportasi CO2, biasanya melalui pipa, dan injeksi CO2 ke dalam situs penyimpanan geologi.
Setidaknya ada tiga tahap utama yang terlibat dalam CCS, yaitu penangkapan, transportasi, dan penyimpanan.
Tahap penangkapan mengacu pada tahap awal pemisahan CO2 dari bahan bakar atau dari gas buang pembakaran. CO2 yang ditangkap kemudian dikompres menjadi cairan atau fluida superkritis, siap untuk diangkut.
Sementara itu, tahap penangkapan adalah tahap yang paling mahal dari CCS, oleh karena itu ada dorongan besar untuk menemukan teknologi yang dapat mengurangi biaya.
Baca Juga: Pakai Istilah CCS dan SGIE, Gibran Bantah Tiru Jokowi Gunakan Kata Sulit Saat Debat Cawapres
Dalam sebagian besar kasus, pabrik penangkapan CO2 mungkin tidak berada di sebelah lokasi penyimpanan CO2 yang sesuai. Oleh karena itu, CO2 perlu diangkut, biasanya menggunakan pipa khusus.
Pengangkutan CO2 menggunakan pipa khusus telah diterapkan di industri minyak dan gas, umumnya untuk mendukung operasi EOR. Gas tersebut dikompres menjadi keadaan superkritis di mana densitasnya mirip dengan air.
CO2 superkritis kemudian disuntikkan ke dalam 'cawan sedimen', di mana akan disimpan selamanya. Cawan ini harus berpori dan memiliki permeabilitas yang baik, sehingga memungkinkan penyimpanan CO2 dalam jumlah besar.
Ini juga mempromosikan penyebaran CO2 yang disuntikkan ke seluruh formasi batuan. Lapisan tutup (atau lapisan penghalang) juga penting di atas batuan berpori untuk menangkap CO2 yang disuntikkan.
Carbon Capture Storage di Indonesia
Di Indonesia, CCS dan Carbon Capture, Utilisation and Storage (CCUS) diatur oleh pemerintah untuk mendukung integrasi skema CCS dan CCUS dalam kegiatan eksplorasi dan produksi di negara ini, dengan tujuan membantu mendekarbonisasi industri hulu.
Berita Terkait
-
Pakai Istilah CCS dan SGIE, Gibran Bantah Tiru Jokowi Gunakan Kata Sulit Saat Debat Cawapres
-
Mahfud MD Protes Gibran Mencecarnya Soal CCS Saat Debat: Nggak Relevan!
-
Tanya Regulasi CCS, Gibran Ulti Mahfud: Jawab Sesuai Pernyataan Bukan Ngambang Kemana-mana
-
Pertamina-ExxonMobil Menjajaki Pengembangan Carbon Capture Storage Hub
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
46 Kode Redeem FF 3 Maret 2026: Klaim Skin XM8 dan Emote Kanarazu Permanen
-
6 iPhone Harganya Turun di iBox Maret 2026, Ada yang Jadi Rp8 Jutaan Aja!
-
27 Kode Redeem FC Mobile 3 Maret 2026: Bocoran Pele 117 dan Panen Gems Melimpah
-
Akuisi Warner Bros, Paramount Bakal Memiliki Deretan Studio Game Legendaris
-
10 HP Android Terkencang AnTuTu Februari 2026: iQOO Memimpin, RedMagic dan Vivo Bersaing
-
iQOO Z11x 5G Meluncur Pekan Depan, Klaim Skor AnTuTu Tinggi dan Baterai Awet
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 3 Maret 2026, Banjir Reward Spesial Ramadan Gratis
-
Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Maret 2026, Klaim Hadiah Ramadan Gratis
-
Spesifikasi iPad Air 2026 M4: Tablet Tipis dengan AI, Cocok untuk Konten Kreator