Suara.com - Carbon capture storage menjadi salah satu pertanyaan yang dilontarkan calon wakil presiden (cawapres) nomor 2, Gibran Rakabuming Raka kepada cawapres nomor 3, Mahfud MD.
“Bagaimana cara membuat regulasi Carbon Capture and Storage,” tanya Gibran pada Mahfud MD.
Dari pertanyaan tersebut, pasangan dari Ganjar Pranowo tersebut tidak menjawab spesifik, Mahfud hanya menjawab secara umum tentang proses penyusunan suatu regulasi.
Namun, apa sebenarnya CCS itu? Simak ulasan berikut untuk jawabanya.
Cara Kerja Carbon Capture Storage
Carbon Capture Storage (CCS) adalah sistem yang mengintegrasikan penangkapan CO2 dari sumber emisi besar, transportasi CO2, biasanya melalui pipa, dan injeksi CO2 ke dalam situs penyimpanan geologi.
Setidaknya ada tiga tahap utama yang terlibat dalam CCS, yaitu penangkapan, transportasi, dan penyimpanan.
Tahap penangkapan mengacu pada tahap awal pemisahan CO2 dari bahan bakar atau dari gas buang pembakaran. CO2 yang ditangkap kemudian dikompres menjadi cairan atau fluida superkritis, siap untuk diangkut.
Sementara itu, tahap penangkapan adalah tahap yang paling mahal dari CCS, oleh karena itu ada dorongan besar untuk menemukan teknologi yang dapat mengurangi biaya.
Baca Juga: Pakai Istilah CCS dan SGIE, Gibran Bantah Tiru Jokowi Gunakan Kata Sulit Saat Debat Cawapres
Dalam sebagian besar kasus, pabrik penangkapan CO2 mungkin tidak berada di sebelah lokasi penyimpanan CO2 yang sesuai. Oleh karena itu, CO2 perlu diangkut, biasanya menggunakan pipa khusus.
Pengangkutan CO2 menggunakan pipa khusus telah diterapkan di industri minyak dan gas, umumnya untuk mendukung operasi EOR. Gas tersebut dikompres menjadi keadaan superkritis di mana densitasnya mirip dengan air.
CO2 superkritis kemudian disuntikkan ke dalam 'cawan sedimen', di mana akan disimpan selamanya. Cawan ini harus berpori dan memiliki permeabilitas yang baik, sehingga memungkinkan penyimpanan CO2 dalam jumlah besar.
Ini juga mempromosikan penyebaran CO2 yang disuntikkan ke seluruh formasi batuan. Lapisan tutup (atau lapisan penghalang) juga penting di atas batuan berpori untuk menangkap CO2 yang disuntikkan.
Carbon Capture Storage di Indonesia
Di Indonesia, CCS dan Carbon Capture, Utilisation and Storage (CCUS) diatur oleh pemerintah untuk mendukung integrasi skema CCS dan CCUS dalam kegiatan eksplorasi dan produksi di negara ini, dengan tujuan membantu mendekarbonisasi industri hulu.
Indonesia juga memiliki potensi untuk menjadi pusat regional CCS atau sentra penangkap dan penyimpan karbon di kawasan Asia Tenggara.
Ada 15 proyek migas di Indonesia yang sedang menjalani kajian dan pilot project untuk mencapai target net zero emission atau bebas karbon pada 2030. Demikian penjelasan tentang cara kerja Carbon Capture Storage.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Pakai Istilah CCS dan SGIE, Gibran Bantah Tiru Jokowi Gunakan Kata Sulit Saat Debat Cawapres
-
Mahfud MD Protes Gibran Mencecarnya Soal CCS Saat Debat: Nggak Relevan!
-
Tanya Regulasi CCS, Gibran Ulti Mahfud: Jawab Sesuai Pernyataan Bukan Ngambang Kemana-mana
-
Pertamina-ExxonMobil Menjajaki Pengembangan Carbon Capture Storage Hub
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI
-
4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari
-
Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini