News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap oleh Kejagung. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menjemput eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya untuk pemeriksaan pada Rabu pagi.
  • Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional terkait sebuah perkara hukum.
  • Pihak Kejaksaan Agung akan memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut pada sore hari.

Suara.com - Kejaksaan Agung dikabarkan telah menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Ia dijemput bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Dikabarkan ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Suara.com, Kejagung saat ini sedang memeriksa Dadan, Lodewyk, dan Sony. Ketiganya dikabarkan telah dijemput penyidik sekira pukul 04.00 WIB.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jeffry mengatakan pihaknya bakal mengeluarkan rilis soal penjemputan ketiganya sore nanti.

“Nanti secara resmi akan dirilis,” ucapnya, Rabu (3/6/2026).

Eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya. Sony dikabarkan ditangkap Kejagung. (Suara.com/Bella)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi langkah tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.

Meski membenarkan penggeledahan, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga: Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Load More