- Kejaksaan Agung menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Rabu pagi di Jakarta Pusat.
- Tim Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional hingga menyebabkan pelayanan publik terhenti total sementara waktu.
- Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana menyusul dugaan praktik jual beli jabatan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026) pagi.
Selain itu, menurut Sumber Suara.com, ada dua eks petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.
"Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat," kata Sumber itu kepada Suara.com.
Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran praktis terhenti. Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung.
Petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan.
"Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi," kata petugas.
Hingga pukul 11.30 WIB, arus karyawan yang berdatangan terus bertambah, namun gerbang tetap tertutup rapat bagi mereka.
Tak hanya karyawan, awak media yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Kondisi ini membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara waktu.
Baca Juga: Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
Buntut Pencopotan Kepala BGN
Aksi penggeledahan dini hari ini terjadi berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional.
Pada Selasa (2/6), Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menggantinya dengan Naniek S Deyang.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal kuat bahwa perombakan ini terkait dengan masalah integritas dan tata kelola.
Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan," kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut ada catatan serius mengenai kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta tata kelola di lingkungan BGN yang memicu keputusan tegas Presiden.
"Soal masalah disiplin serta menjaga kualitas makanan yang seharusnya dibakukan Badan Gizi Nasional," kata dia.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Jefrry, mengatakan akan memberikan keterangan pers terkait informasi Suara.com tersebut.
Berita Terkait
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
-
Kejagung Geledah Kantor Pusat BGN Usai Dadan Dicopot Prabowo, IHSG Langsung Anjlok Parah
-
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik Deyang
-
Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
Terkini
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg