Suara.com - Danacita akhirnya klarifikasi soal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) skema cicilan yang ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kasus ini viral di media sosial X alias Twitter karena platform pinjaman online (pinjol) itu memberikan bunga tinggi.
Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, justru membantah kalau platformnya disebut pinjol. Ia menilai kalau istilah itu sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus Wibowo, dikutip dari siaran pers Danacita di situs resminya, Selasa (30/1/2024).
Ia menjelaskan, kerja sama Danacita dan ITB berlaku lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB.
"MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT)," lanjut dia.
Alfonsus memaparkan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab atau responsible lending, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali).
Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar, sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar dalam jangka panjang.
Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Danacita pun mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga” (biaya layanan), biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Kini Didemo Mahasiswa Perkara UKT
"Hal ini diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisasi risiko penipuan ataupun praktik tidak etis," beber dia.
Alfonsus memastikan kalau pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali. Sehingga itu tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali.
"Proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan. Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali," jelasnya.
Lebih lanjut, Danacita mengaku kalau statusnya sudah berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
"Danacita berkomitmen untuk memberikan layanan pendanaan pendidikan yang aman dan terjamin bagi seluruh pelajar di institusi pendidikan yang bekerja sama dengan Danacita," jelasnya.
Viral pinjol jadi metode pembayaran uang UKT ITB
Heboh ITB tawarkan mahasiswa cicilan UKT pakai pinjol, bagi mereka yang memiliki kendala biaya. Kisruh ini dimulai dari akun twitter @ITBfess ramai keluhan mahasiswa tidak bisa Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIX).
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Kini Didemo Mahasiswa Perkara UKT
-
Cak Imin Pakai Jam Tangan Rp 200 Juta, Netizen Penasaran: Dapat Duit Dari Mana?
-
Ingat Norman Kamaru? Usai Dipecat dari Kepolisian Kini Pilih Nyaleg Jadi Anggota DPR RI
-
Anies Kritik Biaya UKT Di ITB Bisa Dibayar Pakai Pinjol: Gejala Anggaran Pemerintah Untuk Pendidikan Makin Sedikit
-
Berapa Gaji Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah? Disorot Gegara Isu Bayar UKT Pakai Pinjol
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'
-
Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia
-
HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme
-
2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar
-
Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff
-
5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking
-
Baru Rilis, Subnautica 2 Langsung Terjual 2 Juta Kopi dalam Waktu Setengah Hari
-
Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards