Suara.com - Danacita akhirnya klarifikasi soal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) skema cicilan yang ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kasus ini viral di media sosial X alias Twitter karena platform pinjaman online (pinjol) itu memberikan bunga tinggi.
Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, justru membantah kalau platformnya disebut pinjol. Ia menilai kalau istilah itu sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus Wibowo, dikutip dari siaran pers Danacita di situs resminya, Selasa (30/1/2024).
Ia menjelaskan, kerja sama Danacita dan ITB berlaku lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB.
"MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT)," lanjut dia.
Alfonsus memaparkan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab atau responsible lending, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali).
Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar, sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar dalam jangka panjang.
Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Danacita pun mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga” (biaya layanan), biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Kini Didemo Mahasiswa Perkara UKT
"Hal ini diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisasi risiko penipuan ataupun praktik tidak etis," beber dia.
Alfonsus memastikan kalau pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali. Sehingga itu tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali.
"Proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan. Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali," jelasnya.
Lebih lanjut, Danacita mengaku kalau statusnya sudah berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
"Danacita berkomitmen untuk memberikan layanan pendanaan pendidikan yang aman dan terjamin bagi seluruh pelajar di institusi pendidikan yang bekerja sama dengan Danacita," jelasnya.
Viral pinjol jadi metode pembayaran uang UKT ITB
Heboh ITB tawarkan mahasiswa cicilan UKT pakai pinjol, bagi mereka yang memiliki kendala biaya. Kisruh ini dimulai dari akun twitter @ITBfess ramai keluhan mahasiswa tidak bisa Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIX).
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Kini Didemo Mahasiswa Perkara UKT
-
Cak Imin Pakai Jam Tangan Rp 200 Juta, Netizen Penasaran: Dapat Duit Dari Mana?
-
Ingat Norman Kamaru? Usai Dipecat dari Kepolisian Kini Pilih Nyaleg Jadi Anggota DPR RI
-
Anies Kritik Biaya UKT Di ITB Bisa Dibayar Pakai Pinjol: Gejala Anggaran Pemerintah Untuk Pendidikan Makin Sedikit
-
Berapa Gaji Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah? Disorot Gegara Isu Bayar UKT Pakai Pinjol
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS
-
32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?
-
35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April
-
HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh
-
Usai Debut di Filipina, HP Gaming Murah Nubia Neo 5 Series Bakal ke Indonesia
-
Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?
-
10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini
-
Mantan Petinggi Perusahaan Sarankan Disney Akuisisi Fortnite dan Epic Games
-
Poco X8 Pro Rilis 2 April, Baterai 8500mAh dan Dimensity 8500
-
REDMI 15 untuk Outdoor: Baterai Jumbo 7000mAh dan Tahan Air