Suara.com - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Djuhraeni Wirahadikusumah jadi sorotan pasca beredar isu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui pinjaman online alias pinjol. Kabar itu ramai dibahas di media sosial karena viral foto brosur pengumuman tersebut.
Nama Prof. Reini Wirahadikusumah selaku Rektor ITB pun tentu jadi sasaran, bahkan sempat jadi trending topic di platform X usai akun @itbfess membagikan info mengenai pembayaran UKT dengan sistem pinjol.
Diketahui biaya UKT di ITB memang beragam, tergantung jalur masuk yang ditempuh mahasiswa serta jurusan yang diambil. Termahal biaya UKT ITB mencapai Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jurusan Bisnis dan Manajemen.
Tak kalah mencuri perhatian adalah sosok Reini Wirahadikusumah. Lantas berapa gaji rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang disorot karena isu bayar UKT memakai pinjol itu? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Rektor ITB Reini Wirahadikusumah
Reini Wihardakusumah diketahui memiliki gelar Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, MSCE, Ph.D. Bahkan Reini adalah rektor pertama wanita di ITB sejak kampus itu dibuka tahun 1920 silam. Sebelum terpilih jadi rektor ITB, Reini menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL).
Sebagai rektor di universitas negeri, Reini Wirahadikusumah termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang digaji oleh negara. Reni ditunjuk sebagai Rektor ITB untuk periode 2020-2025. Dia pun sebelumnya mengikuti proses pemilihan rektor sejak Agustus 2019.
Gaji rektor dan dosen di perguruan tinggi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam aturan itu, gaji PNS dibagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan pangkat dan golongan.
Seorang dosen PNS selain menerima gaji pokok yang besarannya antara Rp 2,6 juta hingga Rp 4,4 juta per bulan, juga berhak mendapat tunjangan lain, yakni tunjangan profesi, tunjangan khusus serta tunjangan kehormatan.
Selain itu, dosen PNS juga mendapat tunjangan yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi tunjangan anak, istri/suami, uang makan dan lain-lain.
Seorang rektor akan mendapat gaji sebagai gaji dosen sesuai golongan dimana dia berada, ditambah dengan beberapa jenis tunjangan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, rektor berhak mendapat tunjangan tambahan senilai Rp 5,5 juta sebagai Guru Besar dan Rp 5 juta sebagai Lektor Kepala.
Berikut rincian gaji rektor secara umum:
- Gaji Pokok : Rp 4,4 juta
- Tunjangan PNS umam (total keseluruhan) : Rp 2 juta
- Tunjangan kehormatan (Guru Besar) : Rp 4,4 juta
- Tunjangan profesi (sertifikasi) : Rp 4,4 juta
- Tunjangan tambahan karena Guru Besar : Rp 5,5 juta
- Total gaji rektor dosen PNS senilai Rp 20,7 juta per bulan
Besaran tunjangan rektor itu merujuk pada lampiran tertanggal 28 Juni 2007 yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun perlu dipahami bahwa nominal tersebut dapat berbeda-beda tergantung status dosen tersebut sudah PNS atau non PNS dan tergantung tunjangan apa saja yang berhak dia dapatkan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kekayaan Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah Tembus Miliaran Rupiah, Kini Disorot Gara-Gara Isu Bayar UKT Pakai Pinjol
-
OJK Jelaskan Duduk Perkara ITB Bolehkan Ajukan Pinjol Buat Bayar Kuliah
-
Belum Selesai Soal ITB Tawarkan Bayar UKT Sistem Pinjol, Kini Heboh Mahasiswa Jual Beli Mata Kuliah
-
Profil Danacita, Penyedia Pinjol Mahasiswa ITB Bayar Cicilan UKT
-
Viral, 5 Fakta di Balik Bayar Kuliah ITB Pakai Cicilan Mirip Pinjol
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skincare untuk Pemula Apa Saja? Simak Rekomendasi Dokter agar Tak Salah Pilih
-
Kesalahan Fatal Pakai Clay Mask yang Bikin Kulit Dehidrasi, Ini 4 Tipsnya dari Dokter Estetika
-
Hambat Energi Positif, Ini 6 Barang yang Sebaiknya Tak Disimpan di Kamar Menurut Feng Shui
-
Usung Formula Water-Based, Mirukaku Hadirkan Sunscreen dengan Hasil Akhir Natural Tanpa White Cast
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona
-
7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari
-
5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
-
3 Zodiak yang Bersinar 2 Juli 2026, Rezeki dan Kesuksesan di Depan Mata