Suara.com - Danacita akhirnya klarifikasi soal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) skema cicilan yang ditawarkan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kasus ini viral di media sosial X alias Twitter karena platform pinjaman online (pinjol) itu memberikan bunga tinggi.
Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, justru membantah kalau platformnya disebut pinjol. Ia menilai kalau istilah itu sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus Wibowo, dikutip dari siaran pers Danacita di situs resminya, Selasa (30/1/2024).
Ia menjelaskan, kerja sama Danacita dan ITB berlaku lewat Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB.
"MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT)," lanjut dia.
Alfonsus memaparkan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab atau responsible lending, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali).
Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar, sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar dalam jangka panjang.
Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Danacita pun mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga” (biaya layanan), biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Kini Didemo Mahasiswa Perkara UKT
"Hal ini diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisasi risiko penipuan ataupun praktik tidak etis," beber dia.
Alfonsus memastikan kalau pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali. Sehingga itu tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali.
"Proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan. Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali," jelasnya.
Lebih lanjut, Danacita mengaku kalau statusnya sudah berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
"Danacita berkomitmen untuk memberikan layanan pendanaan pendidikan yang aman dan terjamin bagi seluruh pelajar di institusi pendidikan yang bekerja sama dengan Danacita," jelasnya.
Viral pinjol jadi metode pembayaran uang UKT ITB
Heboh ITB tawarkan mahasiswa cicilan UKT pakai pinjol, bagi mereka yang memiliki kendala biaya. Kisruh ini dimulai dari akun twitter @ITBfess ramai keluhan mahasiswa tidak bisa Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIX).
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Kini Didemo Mahasiswa Perkara UKT
-
Cak Imin Pakai Jam Tangan Rp 200 Juta, Netizen Penasaran: Dapat Duit Dari Mana?
-
Ingat Norman Kamaru? Usai Dipecat dari Kepolisian Kini Pilih Nyaleg Jadi Anggota DPR RI
-
Anies Kritik Biaya UKT Di ITB Bisa Dibayar Pakai Pinjol: Gejala Anggaran Pemerintah Untuk Pendidikan Makin Sedikit
-
Berapa Gaji Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah? Disorot Gegara Isu Bayar UKT Pakai Pinjol
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon
-
ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031