Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Ketum APJII) Muhammad Arif menyambut baik wacana Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi yang melarang penjualan paket Wifi di bawah 100 Mbps demi internet cepat.
"Tentunya kami menyambut baik dari pak menteri soal gimana kualitas internet dan kecepatan bisa bertumbuh. Ya bisa makin baik lah di Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor APJII di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Namun Arif mengaku kalau ide ini mesti dikaji lebih lanjut. Ia juga sudah memberikan beberapa masukan ke Budi Arie untuk merealisasikan wacana tersebut.
Syarat pertama yang dianjurkan Arif adalah soal insentif. Apabila Kominfo mau melarang penyedia fixed broadband menjual paket Wifi dengan kecepatan di bawah 100 Mbps, pemerintah harus siap memberikan keringan.
Menurutnya, internet dijalankan oleh industri swasta. Insentif bisa meringankan para internet service provider (ISP) untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di wilayah non komersial.
"Kami berharap ada insentif, sehingga ada pemanisnya bagi mereka untuk melakukan penetrasi internet ke daerah-daerah tersebut," imbuhnya.
Syarat kedua yang diajukan Arif adalah Kominfo bisa menyamakan regulasi yang diterapkan di pemerintah daerah setempat. Pasalnya, banyak Pemda yang memiliki aturan berbeda satu sama lain kepada para operator yang ingin membangun jaringan internet.
"Masalah regulatory cost di Pemda-Pemda ini juga menjadi salah satu hambatan bagi teman-teman (operator) untuk melakukan penetrasi. Daerah satu dengan daerah sebelahnya saja regulasinya beda," tambah dia.
Arif mengharapkan kalau kebijakan itu bisa membuat para operator berkolaborasi dengan Pemda setempat untuk membangun jaringan internet yang nantinya juga dinikmati masyarakat.
Baca Juga: Kominfo Ralat Wacana Larang Jual Paket Wifi di Bawah 100 Mbps demi Internet Cepat
"Sehingga benar-benar bisa meratakan infrastruktur mereka di daerahnya, sehingga akses kebermanfaatannya buat masyarakat kita ke depan juga lebih baik lagi," tukasnya.
Wacana larangan jual paket Wifi di bawah 100 Mbps
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" tanya Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (25/1/2024).
Oleh karenanya, Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” sambungnya lagi.
Berita Terkait
-
Kominfo Ralat Wacana Larang Jual Paket Wifi di Bawah 100 Mbps demi Internet Cepat
-
Riset APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2024 Didominasi Gen Z
-
Riset APJII: Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Capai 221 Juta Orang di 2024
-
Pernah Diblokir Kominfo, PayPal Kini PHK Massal
-
Kominfo Wacanakan Aturan Baru soal AI demi Lindungi Hak Cipta Pers
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Telkomsel dan BARDI Hadirkan Solusi IoT Terpadu: Kendaraan Kini Lebih Aman, Cerdas, dan Terkoneksi
-
Honor 500 Tiru Desain iPhone Air? Ini Bocoran Fitur dan Disebut Jadi Pesaing Oppo Reno 15
-
EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
-
10 HP Midrange Terkencang Oktober 2025: SoC MediaTek Berkuasa, Seri Realme Neo Nomor Satu
-
Live TikTok Saat Ujian TKA? Aksi Nekat Siswa Ini Bikin Publik Geram
-
Studio Jepang Desak OpenAI Hentikan Penggunaan Konten Anime di Sora 2, Kenapa?
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 4 November 2025: Raih Diamond, Evo Gun, dan Item Flame
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 November: 500 Rank Up dan Pemain 111-113 Menanti
-
Momen Lucu Xi Jinping dan Presiden Korsel: Hadiah HP Xiaomi Disindir Soal Keamanan!
-
Penulis GTA Ungkap Alasan Mengapa Rockstar Membatalkan Game Mata-mata 'Agent'