Suara.com - Induk perusahaan Snapchat, Snap, kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah pekerja yang terdampak badai PHK Snap ini mencakup sekitar 500 orang atau setara 10 persen dari total karyawan di seluruh dunia.
Juru bicara Snap mengatakan kalau efisiensi ini ditujukan untuk rencana perusahaan yang menginginkan kolaborasi tatap muka.
"Kami mengatur ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka," katanya, dikutip dari CNBC, Selasa (6/2/2024).
Akibat PHK ini, Snap harus menyiapkan biaya 55-75 juta Dolar AS atau sekitar Rp 865 miliar hingga Rp 1,1 triliun.
Ini bukan kali pertama Snap mengumumkan PHK massal. Kebijakan ini sudah mereka lakukan berkali-kali sejak 2022 lalu.
Badai PHK Snap terjadi pada Agustus 2022 lalu, di mana perusahaan memecat hingga 6.000 orang atau sekitar 20 persen dari total karyawannya saat itu.
Selain PHK, tantangan lain yang dihadapi Snap saat ini adalah masalah hukum. CEO Snap, Evan Spiegel baru saja memberikan kesaksiannya di Komite Kehakiman Senat AS pekan lalu.
Alasannya, pemerintah AS sedang memantau media sosial yang dianggap bertanggung jawab atas krisis moral anak muda, tak terkecuali Snapchat.
Baca Juga: Rugi Triliunan Rupiah, Snapchat PHK 500 Karyawan
Kebijakan Snap menambah daftar badai PHK di perusahaan teknologi, khususnya media sosial. Sebelumnya Google hingga Meta sudah melakukan efisiensi serupa ke para pegawainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar