Suara.com - Platform video conference Zoom mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke para karyawannya.
PHK massal ini berdampak ke sekitar 150 karyawan Zoom atau setara 2 persen dari total pegawai perusahaan.
Alasan Zoom melakukan PHK ini lantaran tekanan dari para investornya yang menginginkan efisiensi.
"Kami secara rutin mengevaluasi tim kami untuk memastikan keselarasan dengan strategi kami,” kata juru bicara Zoom, dikutip dari CNBC, Selasa (6/2/2024).
“Sebagai bagian dari upaya ini, kami mengambil kembali peran untuk menambah kemampuan dan terus merekrut karyawan di bidang-bidang penting di masa depan," lanjut dia.
Namun mereka memastikan kalau Zoom bakal terus merekrut lowongan kerja untuk karyawan di bidang kecerdasan buatan (AI), penjualan, produk, dan operasional perusahaan di tahun 2024.
Ini jadi kali kedua Zoom melakukan PHK massal. Tahun 2023 lalu, perusahaan sudah memecat sekitar 1.300 orang atau setara 15 persen dari total pekerja.
Popularitas Zoom sempat tinggi pada awal pandemi Covid-19, yang mana banyak orang beralih ke platform konferensi video untuk tetap berhubungan dengan kolega, teman, dan keluarga.
Namun ketika pandemi mereda dan banyak karyawan kembali kerja dari kantor, saham Zoom pun anjlok.
Baca Juga: Badai PHK Perusahaan Game, Sega Ikut Pecat Karyawan
Saham Zoom turun sekitar 10 persen di tahun ini dan turun hampir 90 persen dari rekor tertingginya pada Oktober 2020.
Kebijakan Zoom ini juga menambah daftar panjang badai PHK di perusahaan teknologi. Januari lalu Microsoft sudah memangkas 1.900 karyawan di divisi game.
Sementara itu Google juga bakal memecat ratusan orang. Lalu Amazon memberhentikan karyawannya di divisi Prime Video, MGM Studios, Twitch, dan Audible.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital