Suara.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI memperingatkan para peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang. Imbauan ini juga berlaku di platform media sosial.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, Bawaslu telah mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu hingga akun-akun pribadi mereka.
Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
Bahkan Lolly siap menggunakan UU ITE apabila ada akun yang masih melanggar seperti menghasut, memfitnah, hingga adu domba selama masa tenang kampanye.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Lolly, dikutip dari Tribrata News, Senin (12/2/2024).
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” beber dia.
Ia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara.
Baca Juga: Tak Cuma Pakai Motor, Distribusi Logistik Pemilu di Pelosok Juga Gunakan Sapi
Sebab kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye, yang dikenal juga dengan money politic, merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.
“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp 48 juta kalau tidak salah dendanya,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pakai Motor, Distribusi Logistik Pemilu di Pelosok Juga Gunakan Sapi
-
Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang
-
Tips Jaga Kesehatan Untuk Petugas KPPS Selama Jaga di TPS, Jangan Sampai Tragedi Pemilu 2019 Terulang
-
H-2 Pemungutan Suara, Logistik Pemilu Sedang Didistribusikan dari Gudang ke TPS
-
Tokoh FPI Soal Pemilu 2024: Gara-gara Politik Kita Jadi Musuhan? Basi!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max Tantang iPad Pro, Pamerkan Bodi Tipis dan Chip Flagship
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI
-
DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K
-
5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 7 Mei 2026: Panen Hadiah SG Gurun hingga MP40 Cobra
-
7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
-
Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?
-
Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama
-
10 Tablet Android Terkencang AnTuTu April 2026: Vivo dan Lenovo Pemuncak
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Mei 2026: Jangan Lewatkan Kartu Kvaratskhelia dan Dembele Gacor