Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan distribusi logistik di daerah yang lokasinya relatif jauh dari kota sudah dilakukan untuk memastikan tidak adanya keterlambatan pada hari pemungutan suara.
Dia mengungkapkan, jajaran KPU di daerah melaporkan pengiriman logistik ditempuh dengan berbagai cara dari jalan kaki, sepeda motor, speedboat, hingga tunggangan hewan seperti sapi.
"Ada yang jalan kaki karena menuju ke lokasi TPS itu satu-satunya hanya bisa ditempuh lewat jalan kaki, ada yang pakai sepeda motor, ada yang bawa mobil, ada yang diantar pakai perahu-perahu speedboat ke wilayah-wilayah kepulauan," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).
"Alhamdulilah dilaporkan, daerah yang jauh-jauh, terluar dari berbagai macam provinsi itu sudah mulai tiba di lokasi masing-masing. Sehingga masih ada waktu satu hari untuk sampai TPS, untuk memastikan bahwa kegiatan pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024 itu logistik insyaallah sudah tersedia di TPS pada hari H pemungutan suara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, dia memastikan secara umum, logistik pemilu didistribusikan dengan baik menuju tempat pemungutan suara (TPS) pada hari ini atau dua hari jelang pemungutan suara.
Adapun logistik tersebut terdiri dari kotak suara, surat suara, dan berbagai formulir penghitungan yang digunakan sebagai administrasi perolehan hasil suara di TPS.
Hasyim menjelaskan logistik pemilu sebagian masih dalam proses distribusi dari gudang menuju TPS di kecamatan, kelurahan, dan desa.
"Posisinya semua sudah disortir, dilipat, dibungkus, dan dimasukan ke dalam kotak suara,” ucap Hasyim.
"Sekarang ini sedang dalam proses distribusi dari gudang-gudang KPU menuju kecamatan, menuju desa, kelurahan, dan menuju TPS," lanjut dia.
Baca Juga: H-2 Pemungutan Suara, Logistik Pemilu Sedang Didistribusikan dari Gudang ke TPS
Untuk posisi gudang yang dekat jangkauannya dengan TPS, tambah dia, akan langsung didistribusikan dari gudang ke TPS, tanpa melalui kecamatan, desa, dan kelurahan.
"Gudang adanya di tingkat kabupaten/kota sehingga KPU harus memikirkan juga mempertimbangkan tentang kondisi penempatan kotak suara di tingkat kecamatan/desa/kelurahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024