Suara.com - Amazon akan membayar denda 1,9 juta Dolar AS atau sekitar Rp 29,8 miliar ke lebih dari 700 pekerja migran yang berstatus karyawan kontrak. Hal ini buntut tudingan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu.
Pelanggaran HAM ini berupa kontrak kerja yang dinilai eksploitatif. Ratusan karyawan yang terdampak ini bekerja di dua gudang Amazon yang berlokasi di Arab Saudi.
Amazon pun mengakui kalau mereka menyewa pakar hak-hak buruh dari pihak ketiga untuk menyelidiki kondisi gudang. Hasilnya, para karyawan Amazon tidak mendapatkan hak pekerja sesuai aturan.
Contohnya, mereka mendapatkan akomodasi hidup di bawah standar, kontrak kerja dan upah yang tidak teratur, serta keterlambatan dalam penyelesaian keluhan pekerja.
Hal ini sesuai dari hasil investigasi Amnesty International pada Oktober lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada para karyawan kontrak Amazon di wilayah tersebut.
Bahkan banyak dari pekerja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia, sebagaimana dilansir dari Engadget, Kamis (29/2/2024).
Laporan Amnesty International mengungkap kalau Amazon sebenarnya sadar akan risiko penyalahgunaan tenaga kerja ketika beroperasi di Arab Saudi. Sayang mereka gagal mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah pelanggaran tersebut.
Temuan yang dibuat bersamaan dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional dan Reporter Arab untuk Jurnalisme Investigasi turut memberikan penjelasan rinci soal adanya pelanggaran HAM kepada para karyawan Amazon.
Investigasi itu menemukan kalau para pekerja harus membayar biaya perekrutan sebesar atau sekitar Rp 32 juta, yang ternyata itu adalah ilegal karena tidak resmi.
Hal ini pun memaksa para pekerja migran, yang sebagian besar berasal dari Nepal, mengambil pinjaman dengan bunga tinggi untuk memenuhi biaya tersebut.
Penyelidikan itu turut menemukan kondisi para pekerja yang tidak layak. Salah satu karyawan mengaku kalau dia tinggal di ruangan kumuh dan sesak karena diisi tujuh pria lain, serta tempat tidur susun yang dipenuhi kutu busuk.
Air di tempat tinggalnya itu pun berasa asin dan tidak bisa diminum. Amnesty International menyimpulkan kalau akomodasi Amazon bahkan tidak mampu memenuhi fasilitas pekerja yang paling dasar.
"Kombinasi dari biaya perekrutan yang sangat tinggi, ditambah dengan pinjaman yang terkait dengannya, sama dengan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi tenaga kerja sebagaimana didefinisikan oleh hukum dan standar internasional,” tuding Amnesty International dalam laporannya.
Amazon pun mengakui kalau mereka akan memperbaiki masalah itu dengan serius. Perusahaan juga akan meningkatkan akomodasi perumahan sebagai tempat tinggal para pekerja.
“Tujuan kami adalah agar semua vendor kami memiliki sistem manajemen yang menjamin kondisi kerja yang aman dan sehat; ini termasuk praktik perekrutan yang bertanggung jawab,” timpal Amazon.
Berita Terkait
-
Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!
-
Hasil Bola Tadi Malam: West Ham Gasak Brentford hingga Fiorentina Gulung Lazio
-
Demo di Depan Kantor ICW, Massa Bakar Ban dan Tuduh Sebarkan Makar
-
KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra
-
Aksi Kamisan ke-806 di Sebrang Istana, Ada Gambar Pejabat Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia
-
Keamanan Siber Indonesia Masuki Babak Baru, Konvergensi IT dan OT Jadi Sorotan
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
-
Daftar Harga HP Infinix Februari 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan Saja