Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengaku kalau pihaknya tengah menyiapkan peraturan baru soal teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Nezar mengatakan, regulasi baru ini akan berbentuk soal peraturan presiden (Perpres) sebagai lanjutan dari Surat Edaran AI yang diterbitkan tahun lalu.
“Kami juga merencanakan adopsi Strategi Nasional Pengembangan Kecerdasan Artisifial nanti sebagai Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres,” kata Nezar saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Akan ada legal framework yang lebih lengkap,” lanjutnya
Nezar menyebut kalau Perpres ini masih dibicarakan dengan para stakeholders alias pelaku ekosistem AI di Indonesia.
Ia menyebut kalau saat ini Kominfo masih mau fokus menjadikan surat edaran sebagai rujukan.
“Nanti kami lihat perkembangannya, kita akan naik ke regulasi yg lebih legal,” lanjut Nezar.
Untuk saat ini, Nezar menyebut kalau AI bisa diatur lewat beragam regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), surat edaran, hingga Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Itu semua jadi perangkat instrumen hukum untuk mengatur ini. Nanti kami lihat perkembangannya (AI),” pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Berita Terkait
-
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
-
Dewan Pers: Google dan Meta Dilibatkan Sejak Awal Pembentukan Perpres Publisher Rights
-
Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Timsel
-
AI Serba Pintar, Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Pemilik ChatGPT Serang Balik Gugatan Elon Musk: Dia Menyesal Tidak Terlibat di Perusahaan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga