Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengaku kalau pihaknya tengah menyiapkan peraturan baru soal teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Nezar mengatakan, regulasi baru ini akan berbentuk soal peraturan presiden (Perpres) sebagai lanjutan dari Surat Edaran AI yang diterbitkan tahun lalu.
“Kami juga merencanakan adopsi Strategi Nasional Pengembangan Kecerdasan Artisifial nanti sebagai Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres,” kata Nezar saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Akan ada legal framework yang lebih lengkap,” lanjutnya
Nezar menyebut kalau Perpres ini masih dibicarakan dengan para stakeholders alias pelaku ekosistem AI di Indonesia.
Ia menyebut kalau saat ini Kominfo masih mau fokus menjadikan surat edaran sebagai rujukan.
“Nanti kami lihat perkembangannya, kita akan naik ke regulasi yg lebih legal,” lanjut Nezar.
Untuk saat ini, Nezar menyebut kalau AI bisa diatur lewat beragam regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), surat edaran, hingga Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Itu semua jadi perangkat instrumen hukum untuk mengatur ini. Nanti kami lihat perkembangannya (AI),” pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Berita Terkait
-
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
-
Dewan Pers: Google dan Meta Dilibatkan Sejak Awal Pembentukan Perpres Publisher Rights
-
Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Timsel
-
AI Serba Pintar, Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Pemilik ChatGPT Serang Balik Gugatan Elon Musk: Dia Menyesal Tidak Terlibat di Perusahaan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini