Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengaku kalau pihaknya tengah menyiapkan peraturan baru soal teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Nezar mengatakan, regulasi baru ini akan berbentuk soal peraturan presiden (Perpres) sebagai lanjutan dari Surat Edaran AI yang diterbitkan tahun lalu.
“Kami juga merencanakan adopsi Strategi Nasional Pengembangan Kecerdasan Artisifial nanti sebagai Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres,” kata Nezar saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Akan ada legal framework yang lebih lengkap,” lanjutnya
Nezar menyebut kalau Perpres ini masih dibicarakan dengan para stakeholders alias pelaku ekosistem AI di Indonesia.
Ia menyebut kalau saat ini Kominfo masih mau fokus menjadikan surat edaran sebagai rujukan.
“Nanti kami lihat perkembangannya, kita akan naik ke regulasi yg lebih legal,” lanjut Nezar.
Untuk saat ini, Nezar menyebut kalau AI bisa diatur lewat beragam regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), surat edaran, hingga Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Itu semua jadi perangkat instrumen hukum untuk mengatur ini. Nanti kami lihat perkembangannya (AI),” pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Berita Terkait
-
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
-
Dewan Pers: Google dan Meta Dilibatkan Sejak Awal Pembentukan Perpres Publisher Rights
-
Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Timsel
-
AI Serba Pintar, Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Pemilik ChatGPT Serang Balik Gugatan Elon Musk: Dia Menyesal Tidak Terlibat di Perusahaan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya