Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengaku kalau pihaknya tengah menyiapkan peraturan baru soal teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Nezar mengatakan, regulasi baru ini akan berbentuk soal peraturan presiden (Perpres) sebagai lanjutan dari Surat Edaran AI yang diterbitkan tahun lalu.
“Kami juga merencanakan adopsi Strategi Nasional Pengembangan Kecerdasan Artisifial nanti sebagai Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres,” kata Nezar saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Akan ada legal framework yang lebih lengkap,” lanjutnya
Nezar menyebut kalau Perpres ini masih dibicarakan dengan para stakeholders alias pelaku ekosistem AI di Indonesia.
Ia menyebut kalau saat ini Kominfo masih mau fokus menjadikan surat edaran sebagai rujukan.
“Nanti kami lihat perkembangannya, kita akan naik ke regulasi yg lebih legal,” lanjut Nezar.
Untuk saat ini, Nezar menyebut kalau AI bisa diatur lewat beragam regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), surat edaran, hingga Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Itu semua jadi perangkat instrumen hukum untuk mengatur ini. Nanti kami lihat perkembangannya (AI),” pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Berita Terkait
-
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
-
Dewan Pers: Google dan Meta Dilibatkan Sejak Awal Pembentukan Perpres Publisher Rights
-
Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights, Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Timsel
-
AI Serba Pintar, Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Pemilik ChatGPT Serang Balik Gugatan Elon Musk: Dia Menyesal Tidak Terlibat di Perusahaan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dreame L10s Ultra Gen 3 Resmi ke RI, Robot Vacuum Harga Rp 12 Juta
-
Jadwal Baru Dirilis, Sertifikat Hasil TKA SMA 2025 Keluar Kapan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
POCO F8 Pro Lolos Sertifikasi, Kotak Penjualan Kemungkinan Tanpa Charger
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China
-
Teaser Oppo Reno 15 Beredar, Siap Meluncur Bulan Ini