Suara.com - OpenAI mengklarifikasi semua tuduhan Elon Musk yang menggugat mereka beberapa waktu lalu. Selain menolak, pembuat ChatGPT ini bahkan mengungkap fakta baru soal sisi gelap Elon Musk.
Klarifikasi OpenAI ini ditulis oleh petinggi perusahaan, mulai dari Greg Brockman, Ilya Sutskever, John Schulman, Sam Altman, hingga Wojciech Zaremba.
Startup AI yang kini didukung Microsoft mengungkapkan bahwa sejak didirikan pada 2015, OpenAI telah mengumpulkan kurang dari 45 juta Dolar AS dari Musk. Padahal komitmen awalnya menyediakan dana sebesar 1 miliar Dolar AS.
Mereka juga mengaku sukses mendapatkan pendanaan lebih dari 90 juta Dolar AS dari pihak lain untuk mendukung upaya penelitian, dikutip dari Techcrunch, Kamis (5/3/2024).
Kemudian OpenAI menegaskan kalau mereka menyadari besarnya sumber daya komputasi yang diperlukan untuk mengembangkan kecerdasan buatan generatif atau AI generatif, sebuah sistem AI dengan kecerdasan tingkat manusia atau superior.
Hal inilah yang membuat mereka mencari pendanaan lain karena biaya pengembangan AI generatif bisa mencapai miliaran Dolar AS per tahun.
Selanjutnya, klarifikasi itu membahas soal rencana Elon Musk untuk menggabungkan alias merger Tesla dengan OpenAI. Bahkan disebutkan pula kalau sang miliarder ingin kendali penuh atas perusahaan AI tersebut.
“Saat kami mendiskusikan struktur nirlaba untuk melanjutkan misi, Elon ingin kami bergabung dengan Tesla atau dia menginginkan kendali penuh," beber OpenAI.
Klarifikasi itu turut mengungkapkan kenapa Elon Musk memutuskan keluar dari OpenAI. Pemilik Twitter alias X ini beralasan kalau ia cabut demi membuat persaingan dengan Google sendirian.
Baca Juga: MGID Rombak Perencanaan dan Eksekusi Kampanye Iklan dengan Platform Berbasis AI Intuitif
"Dia mengatakan dia akan mendukung kami menemukan jalan kami sendiri,” tulis OpenAI.
Elon Musk gugat OpenAI
Sebelumnya Elon Musk menggugat OpenAI serta Sam Altman selaku CEO perusahaan. Sang miliarder mengklaim kalau OpenAI lebih mencari untung dan meninggalkan misinya untuk menghadirkan teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan San Fransisco, Amerika Serikat, Musk menganggap kalau kemitraan OpenAI dan Microsoft mengubah mereka menjadi anak perusahaan sumber tertutup secara de facto dari Microsoft.
Gugatan Musk menyebutkan kalau kerja sama OpenAI dan Microsoft sudah melanggar perjanjian pendirian perusahaan. Elon Musk memang terlibat sebagai pendiri OpenAI di tahun 2015, namun saat ini dia tidak lagi memiliki saham di perusahaan itu.
Menurut dokumen gugatan, Altman dan Greg Brockman selaku Presiden OpenAI lebih memilih menjadikan perusahaan sebagai organisasi nirlaba dan teknologinya bersifat open source alias bisa dinikmati siapapun.
Pelanggaran lainnya yakni termasuk merahasiakan desain model GPT-4 OpenAI, sebuah produk teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI.
"Keputusan ini didorong oleh pertimbangan komersial, bukan keselamatan dan bahwa model algoritma GPT-4 kini menjadi milik Microsoft secara de facto," tulis Musk dalam gugatannya, dikutip dari The Verge, Minggu (3/3/2024).
Musk menjelaskan kalau gugatan itu ditujukan agar OpenAI kembali ke perjanjian awal, yakni mengembangkan AI generatif demi kepentingan umat manusia ketimbang menguntungkan Altman, Brockman, hingga Microsoft.
Berita Terkait
-
MGID Rombak Perencanaan dan Eksekusi Kampanye Iklan dengan Platform Berbasis AI Intuitif
-
Riset: Perusahaan Indonesia Mulai Melek Teknologi AI, Dipakai di Sektor Keuangan dan Manufaktur
-
Indonesia Belum Siap Hadapi Kemajuan Teknologi AI
-
Kominfo Siapkan Perpres Baru buat Atur AI
-
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard