Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku khawatir dengan upaya pemerintah untuk memblokir TikTok di negaranya. Trump merasa kalau diblokirnya TikTok hanya akan menguntungkan Meta, induk perusahaan Facebook.
"Tanpa TikTok anda dapat membuat Facebook lebih besar, dan saya menganggap Facebook sebagai musuh rakyat," kata Trump, dikutip dari CNBC, Selasa (12/3/2024).
Trump juga menanggapi soal kekhawatiran Pemerintah AS yang menganggap TikTok sebagai ancaman keamanan nasional dan membahayakan data pengguna. Namun ia berdalih kalau segala sesuatu memiliki hal baik dan buruk.
“Ada banyak orang di TikTok yang menyukainya. Ada banyak anak muda di TikTok yang akan menjadi gila tanpanya,” lanjut Trump.
Pria yang kini berambisi sebagai Calon Presiden AS itu pun mengakui kalau TikTok tetap berbahaya karena status kepemilikannya yang berasal dari China.
“Jika Tiongkok menginginkan sesuatu dari (TikTok), mereka akan memberikannya, sehingga risiko keamanan nasional meningkat,” aku dia.
Hanya saja Trump lebih menganggap kalau Facebook lebih berbahaya dari TikTok. Ia tidak ingin media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg tumbuh pesat.
“Tetapi ketika saya melihatnya, saya tidak ingin membuat Facebook menjadi dua kali lipat. Dan jika Anda melarang TikTok, Facebook dan lainnya– khususnya Facebook–akan mendapat manfaat besar. Dan menurut saya Facebook sedang sangat sibuk," paparnya.
“Saya pikir Facebook telah memberikan dampak yang sangat buruk bagi negara kita, terutama ketika menyangkut pemilu,” tegas Trump.
Baca Juga: Cara Posting Secara Anonim di Grup Facebook
TikTok terancam diblokir akibat UU baru
Sebelumnya beberapa anggota DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok. Platform video pendek asal China itu harus dijual apabila ingin bertahan di Amerika Serikat.
RUU ini dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh negara asing. Regulasi itu akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.
Namun syarat itu tak berlaku apabila TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, dikutip dari Engadget, Kamis (7/3/2024).
Peraturan ini adalah hal baru dari serangkaian upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok maupun menjualnya ke Pemerintah AS.
Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump sudah berusaha memaksa penjualan TikTok di tahun 2020. Namun kenyataannya tidak berhasil.
Lanjut ke Joe Biden, Pemerintah AS juga menekan ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis