Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) secara serius dan tegas menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home.
Perusahaan mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home.
Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada Januari 2024 lalu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai.
Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan,penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home, ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.
"Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut," ucapnya dalam keterangan resminya, Selasa (2/4/2024).
Kemudian Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.
Baca Juga: Diprediksi Trafik Meningkat hingga 20 Persen, Begini Persiapan XL Axiata Hadapi Liburan Lebaran
Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” katanya.
Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan.
Berita Terkait
-
Layanan Home XL Axiata Capai 235 Ribu, Penetrasi di Level 75 Persen
-
XL Axiata Prediksi Peningkatan Trafik 10 Persen saat Pemilu 2024
-
Disuruh Kominfo, Indihome dan XL Siap Jual Paket Wifi Kecepatan Minimal 100 Mbps
-
Tancap Gas, XL SATU Fiber Kini Jangkau 86 Kota/Kabupaten
-
XL Axiata Luncurkan XL Poin, Banjir Hadiah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
HP Murah Realme C100 Series Bersiap ke Indonesia, Baterai Jumbo 7.000-8.000 mAh
-
Game Ragnarok Origin Classic Umumkan Update Sakura Vows, Ini Fitur Barunya
-
Assassins Creed Black Flag Resynced Rilis Juli 2026, Hadirkan Mekanisme Anyar
-
Dimensity 7450 Series Debut: Dukung Kamera 200 MP, Perekaman 4K, dan Fitur Gaming
-
6 HP Kamera OIS Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Video Anti Goyang Ala Ponsel Flagship
-
Kelebihan dan Kekurangan Wireless Charger, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli
-
Lompati Seri 400, Vivo X500 Bakal Usung Layar 144 Hz dan Telefoto 200 MP
-
Spesifikasi Oppo Pad Mini: Pesaing iPad Mini dengan Snapdragon 8 Gen 5 dan RAM 12 GB
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2026, Klaim Draft Voucher hingga Pemain MLS 112-114
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2026, Gratis Skin Motor Gintoki dan Granat Justaway