Suara.com - HyperOS tidak memperkenalkan banyak fitur baru dibandingkan MIUI 14. Namun, ada beberapa fitur terbaik yang ditawarkan Xiaomi melalui skin terbarunya itu.
Salah satu fiturnya adalah kemampuan untuk mengurutkan ikon di laci aplikasi berdasarkan warna.
Saat pengguna menggeser ke atas dari layar beranda, sebuah panel terbuka dengan semua aplikasi yang terinstal di ponsel Xiaomi. Aplikasi tersebut agak berantakan karena tidak tersortir dengan baik.
Untungnya, HyperOS memungkinkan pengguna mengurutkan ikon dengan mengelompokkannya berdasarkan warna dominannya. Berikut ini cara mengaktifkan fitur tersebut:
Cara mengurutkan ikon laci aplikasi HyperOS berdasarkan warna:
- Buka Settings dan pilih Home Screen.
- Di bagian atas submenu, tekan Home Screen.
- Pilih opsi With application drawer.
- Gulir ke bawah dan aktifkan sakelar yang berjudul Group icons by color.
Setelah itu aktif, sekarang setiap kali pengguna meluncurkan laci aplikasi pada ponsel Xiaomi, pengguna dapat melihat gelembung-gelembung kecil berwarna berjejer di bagian bawah layar.
Cukup tekan warna dominan pilihan pengguna untuk menemukan aplikasi yang ikonnya cocok dengan warna tersebut. Pengguna bahkan dapat memiliki animasi singkat setiap kali pengguna beralih dari satu kategori warna ke kategori warna lainnya, yang secara visual sangat bagus.
Itulah bagaimana cara mengurutkan laci aplikasi berdasarkan warna di HyperOS.
Baca Juga: Cara Update HyperOS di HP Xiaomi, Pengganti MIUI dengan Banyak Peningkatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat