Suara.com - Google membuat kebijakan tegas terkait aplikasi apa saja yang bisa masuk ke Play Store. Mereka mengungkap bahwa perusahaan telah menolak 2,28 juta aplikasi selama 2023 lalu.
Penolakan itu disebabkan oleh berbagai faktor termasuk pelanggaran kebijakan serta aturan terkait privasi. Perusahaan turut melarang 333 ribu akun bereputasi buruk dari Google Play karena pelanggaran malware.
Selain itu, mereka menolak 200 ribu pengajuan aplikasi untuk memastikan penggunaan izin sensitif yang tepat, seperti lokasi latar belakang dan akses ke SMS atau kontak.
Dikutip dari MySmartPrice, Google telah memperkuat prosedur orientasi dan peninjauan pengembangnya. Artinya, pengembang harus memberikan lebih banyak informasi identitas terlebih dahulu untuk membuat akun Google Play mereka.
"Pengalaman Google Play yang aman dan tepercaya adalah prioritas," tulis perwakilan dari Tim Keamanan dan Privasi Android. Melalui postingan yang diunggah pada blog resmi akhir April lalu, mereka memanfaatkan prinsip SAFE untuk menyediakan kerangka kerja guna menciptakan pengalaman tersebut bagi pengguna dan pengembang. Prinsip tersebut mencakup:
- (S atau Safe) Melindungi Pengguna kami: Bantu mereka menemukan aplikasi berkualitas yang dapat mereka percayai.
- (A atau Advocate) Menganjurkan Perlindungan Pengembang: Membangun perlindungan platform untuk memungkinkan pengembang fokus pada pertumbuhan.
- (F atau Foster) Mendorong Inovasi yang Bertanggung Jawab: Membuka nilai bagi semua orang tanpa mengorbankan keselamatan pengguna.
- (E atau Evolve) Melibatkan Pertahanan Platform: Tetap terdepan dalam menghadapi ancaman yang muncul dengan mengembangkan kebijakan, alat, dan teknologi kami.
Google juga telah menghapus 1,5 juta aplikasi dari Play Store yang belum diperbarui. Ini dilakukan agar aplikasi berfungsi dengan versi Android terbaru bagi orang-orang yang telah memperbarui ponselnya.
Akibat insiden besar ini, raksasa teknologi tersebut memulai tindakan hukum terhadap dua pengembang aplikasi yang berulang kali berupaya mengunggah aplikasi investasi palsu dan pertukaran mata uang kripto. Dua developer itu ternyata bertujuan untuk menipu pengguna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Terpopuler: Smartwatch Murah Alternatif Xiaomi, Kenapa iPhone Worth Buying?
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif