Suara.com - Google membuat kebijakan tegas terkait aplikasi apa saja yang bisa masuk ke Play Store. Mereka mengungkap bahwa perusahaan telah menolak 2,28 juta aplikasi selama 2023 lalu.
Penolakan itu disebabkan oleh berbagai faktor termasuk pelanggaran kebijakan serta aturan terkait privasi. Perusahaan turut melarang 333 ribu akun bereputasi buruk dari Google Play karena pelanggaran malware.
Selain itu, mereka menolak 200 ribu pengajuan aplikasi untuk memastikan penggunaan izin sensitif yang tepat, seperti lokasi latar belakang dan akses ke SMS atau kontak.
Dikutip dari MySmartPrice, Google telah memperkuat prosedur orientasi dan peninjauan pengembangnya. Artinya, pengembang harus memberikan lebih banyak informasi identitas terlebih dahulu untuk membuat akun Google Play mereka.
"Pengalaman Google Play yang aman dan tepercaya adalah prioritas," tulis perwakilan dari Tim Keamanan dan Privasi Android. Melalui postingan yang diunggah pada blog resmi akhir April lalu, mereka memanfaatkan prinsip SAFE untuk menyediakan kerangka kerja guna menciptakan pengalaman tersebut bagi pengguna dan pengembang. Prinsip tersebut mencakup:
- (S atau Safe) Melindungi Pengguna kami: Bantu mereka menemukan aplikasi berkualitas yang dapat mereka percayai.
- (A atau Advocate) Menganjurkan Perlindungan Pengembang: Membangun perlindungan platform untuk memungkinkan pengembang fokus pada pertumbuhan.
- (F atau Foster) Mendorong Inovasi yang Bertanggung Jawab: Membuka nilai bagi semua orang tanpa mengorbankan keselamatan pengguna.
- (E atau Evolve) Melibatkan Pertahanan Platform: Tetap terdepan dalam menghadapi ancaman yang muncul dengan mengembangkan kebijakan, alat, dan teknologi kami.
Google juga telah menghapus 1,5 juta aplikasi dari Play Store yang belum diperbarui. Ini dilakukan agar aplikasi berfungsi dengan versi Android terbaru bagi orang-orang yang telah memperbarui ponselnya.
Akibat insiden besar ini, raksasa teknologi tersebut memulai tindakan hukum terhadap dua pengembang aplikasi yang berulang kali berupaya mengunggah aplikasi investasi palsu dan pertukaran mata uang kripto. Dua developer itu ternyata bertujuan untuk menipu pengguna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!
-
Sampai Kapan Harga Ponsel Bertambah Mahal? Analis Ungkap Krisis Memori hingga 2027
-
Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global
-
Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi
-
Halo 2 dan Halo 3 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Pakai Teknologi Anyar
-
13 HP Infinix RAM Besar di Bawah Rp2 Juta Mei 2026, Mana Pilihanmu?
-
Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?
-
Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge