Suara.com - Bentuk pelecehan dapat terjadi di mana saja, termasuk di dunia maya ketika pengguna sedang online di media sosial. Siapa pun dapat mengalami pelecehan online dan hal ini semakin sering terjadi.
Jika pengguna mengalami pelecehan secara online, berikut yang harus dilakukan:
1. Dokumentasikan segalanya
Jika pengguna harus melaporkan pelecehan tersebut ke platform sosial atau penegak hukum, pengguna memerlukan bukti yang membuktikan pelecehan tersebut.
Simpan seluruh bukti pelecehan yang terjadi, baik secara manual atau dengan menggunakan kata kunci untuk memfilter. Pengguna dapat mengambil gambar tangkapan layar.
Dengan melakukan hal ini, pengguna akan mendapatkan bukti digital dan berjaga-jaga jika orang tersebut menghapusnya. Simpan semua tangkapan layar ini dalam folder yang dapat dibagikan dengan mudah kepada siapa pun yang menyelidiki pelecehan.
2. Jangan menanggapi
Secara teori, jika pengguna tidak bereaksi terhadap pelecehan, para pelaku mungkin akan bosan dan pergi.
Di media sosial, pengguna dapat memblokir orang tersebut agar tidak bisa mengirimkan pesan berisi pelecehan atau komentar jahat lainnya. Dalam hal ini, pengguna dapat menentukan bagaimana pengguna ingin menanggapinya.
Baca Juga: 5 Website Tes IQ Gratis Online, Cek Seberapa Pintar Kamu!
3. Lakukan sesuatu yang disukai
Terlepas apakah pengguna merespons atau tidak, berikan diri pengguna waktu untuk mengatasi perasaan tersebut. Lakukan sesuatu yang disukai, seperti ergi ke gym, bermeditasi, atau bermain video game favorit.
Dukungan sosial pun penting untuk memproses pengalaman yang dialami. Hal ini karena salah satu tujuan pelecehan online adalah membuat pengguna merasa terisolasi. Dengan menikmati waktu bersama orang yang dicintai dapat mengatasi hal ini.
Jika pengguna memutuskan untuk istirahat lebih lama dari internet, mintalah teman yang dipercaya untuk mengawasi akun sosial pengguna. Mereka dapat terus mengambil tangkapan layar pelecehan baru dan memberi tahu pengguna jika frekuensi insiden meningkat.
4. Hubungi pihak berwenang
Jika pelecehan meningkat menjadi penguntitan, peretasan, doxing, atau ancaman pembunuhan, inilah saatnya menghubungi pihak berwenang dan mendapatkan bantuan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas
-
RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%
-
Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar
-
Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya
-
Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik