Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantas Perjudian Daring. Satgas ini diisi oleh gabungan kementerian dan lembaga.
Menurut Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi online dibentuk karena perjudian adalah kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
Selain itu, judi slot juga menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).
"Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," lanjut Pasal 2.
Satgas Judi Online ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun Wakil Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemudian ada Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sedangkan Wakil Ketua Harian Pencegahan ditugaskan ke Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Sedangkan Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online diisi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Wakil Ketua Harian Pengiran Hukum diisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri Wahyu Widada.
Berikut susunan Satgas Judi Online yang dibentuk Jokowi:
Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan
Baca Juga: Bikin Giveaway Tasyakuran Kehamilan, Erina Gudono Ramai Disindir: Nanti Anaknya Dapat Jabatan Apa?
Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika
Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo
Anggota Bidang Pencegahan
- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam
- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK
- Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet
- Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri
- Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial
- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Deputi Bidang Penempatan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)
- Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN)
- Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)
- Kepala Departemen Hukum BI
- Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum: Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia (Kapolri)
Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
Anggota Bidang Penegakan Hukum
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo
- Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung
- Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
- Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN
- Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK
- Deputi Bidang Intelijen Siber BIN
- Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK
- Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK
- Komandan Pusat Polisi Militer TNI
- Kepala Departemen Hukum OJK
Tugas dan fungsi Satgas Judi Online
Satgas Judi Online memiliki tiga tugas. Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Berita Terkait
-
Bikin Giveaway Tasyakuran Kehamilan, Erina Gudono Ramai Disindir: Nanti Anaknya Dapat Jabatan Apa?
-
Netizen Ejek Program SMS Blast Kemenkominfo Lawan Judi Online: Kementerian Kocak!
-
Lebih dari 3 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online, Uang Rp200 T Lenyap!
-
Ogah Tanggapi Nama Ridwan Kamil yang Dibahas Jokowi untuk Pilgub Jakarta, Anies Pilih Pikirkan Nasib Warga
-
Belikan Mainan Untuk Jan Ethes dan La Lembah, Jokowi Sampai Rogoh Kocek Hampir Setara UMK Solo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Buat Balas WA, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Desember 2025, Dapatkan 1.500-2.000 Gems Gratis
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 23 Desember 2025, Klaim Diamond dan Bundle Spesial Winter
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis