Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantas Perjudian Daring. Satgas ini diisi oleh gabungan kementerian dan lembaga.
Menurut Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi online dibentuk karena perjudian adalah kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
Selain itu, judi slot juga menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).
"Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," lanjut Pasal 2.
Satgas Judi Online ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun Wakil Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemudian ada Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sedangkan Wakil Ketua Harian Pencegahan ditugaskan ke Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Sedangkan Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online diisi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Wakil Ketua Harian Pengiran Hukum diisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri Wahyu Widada.
Berikut susunan Satgas Judi Online yang dibentuk Jokowi:
Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan
Baca Juga: Bikin Giveaway Tasyakuran Kehamilan, Erina Gudono Ramai Disindir: Nanti Anaknya Dapat Jabatan Apa?
Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika
Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo
Anggota Bidang Pencegahan
- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam
- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK
- Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet
- Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri
- Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial
- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Deputi Bidang Penempatan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)
- Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN)
- Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)
- Kepala Departemen Hukum BI
- Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum: Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia (Kapolri)
Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
Anggota Bidang Penegakan Hukum
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo
- Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung
- Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
- Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN
- Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK
- Deputi Bidang Intelijen Siber BIN
- Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK
- Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK
- Komandan Pusat Polisi Militer TNI
- Kepala Departemen Hukum OJK
Tugas dan fungsi Satgas Judi Online
Satgas Judi Online memiliki tiga tugas. Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Berita Terkait
-
Bikin Giveaway Tasyakuran Kehamilan, Erina Gudono Ramai Disindir: Nanti Anaknya Dapat Jabatan Apa?
-
Netizen Ejek Program SMS Blast Kemenkominfo Lawan Judi Online: Kementerian Kocak!
-
Lebih dari 3 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online, Uang Rp200 T Lenyap!
-
Ogah Tanggapi Nama Ridwan Kamil yang Dibahas Jokowi untuk Pilgub Jakarta, Anies Pilih Pikirkan Nasib Warga
-
Belikan Mainan Untuk Jan Ethes dan La Lembah, Jokowi Sampai Rogoh Kocek Hampir Setara UMK Solo
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Motorola Moto G57 dan G57 Power Resmi, HP Snapdragon 6s Gen 4 Pertama di Dunia
-
Dreame L10s Ultra Gen 3 Resmi ke RI, Robot Vacuum Harga Rp 12 Juta
-
Jadwal Baru Dirilis, Sertifikat Hasil TKA SMA 2025 Keluar Kapan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
POCO F8 Pro Lolos Sertifikasi, Kotak Penjualan Kemungkinan Tanpa Charger
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China