Suara.com - Setidaknya 3,2 juta orang Indonesia sudah terjerumus dalam judi online. Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jadi alasan kenapa judol jadi ladang bisnis haram yang tumbuh subur di Indonesia.
Dalam laporan lainnya,PPATK menyebut, total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun dengan kerugian mencapai 27 triliun per tahun. Uniknya, pemerintah justru dikabarkan akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa tingginya permintaan menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan judi online di Indonesia.
"Selama permintaan tinggi, disebutkan ada 3,2 juta orang Indonesia yang gemar atau terjebak dalam judi. Jika permintaannya tetap tinggi, suplai akan menemukan jalannya sendiri melalui teknologi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi daring bertajuk 'Mati Melarat Karena Judi' pada Sabtu (15/6/2024) lalu.
Ia lantas menambahkan, pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring akan melakukan dua strategi dalam melawan judi online.
Pertama, pencegahan. Dengan menggunakan jalur edukasi dan literasi, Menkominfo Budi Arie Setiadi, sebagai Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan oleh Jokowi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mengurangi permintaan terhadap judi online.
Langkah kedua adalah penindakan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Usman menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga terlibat dalam menurunkan (takedown) situs-situs judi online serta situs yang menampilkan konten perjudian.
Ia mengklaim, pemerintah berusaha memutus suplai dan demand judi online. "Pertahanan diri kita akan menentukan. Kalau pertahanan diri kita kuat karena sudah diliterasi, edukasi, agama juga, maka digoda oleh apapun (termasuk) judi online tentu kita sudah pertahanan diri," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi terlibat dalam judi online. Berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 3,2 juta pemain judi online dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
Jumlah rekening yang diblokir lebih dari lima ribu, dengan nilai akumulasi perputaran dana mencapai Rp 600 triliun hingga kuartal I 2024.
Berita Terkait
-
Masih Percaya Sama Pemain Judi Online? Pengamat: Mereka Tak Layak Dapat Bansos
-
Tolak Blokir X Trending, Warganet Minta Kominfo Fokus Urusi Judi Online
-
Gempur Judi Online: Kominfo Blokir 2,9 Juta Konten dan Ratusan Akun E-Wallet
-
Aliran Dana Judi Online Rp 5 Triliun Mengalir ke Negara Tetangga, Ini Penjelasan PPATK
-
Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik
-
Bitcoin Terjepit di Level USD 67.000, Bearish Mengintai
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia