Suara.com - Tidak sedikit pengguna TikTok yang menginginkan konten video yang dibuatnya masuk FYP.
FYP sendiri adalah kepanjangan dari For You Page, merupakan halaman rekomendasi pada aplikasi TikTok yang muncul pertama kali setiap pengguna lain membuka aplikasi.
Melalui FYP, tidak sedikit membuat pengguna TikTok menjadi viral.
Sebenarnya, cara masuk FYP di TikTok tidak sesulit yang dibayangkan.
Namun, tetap ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar video kamu masuk FYP dan menjadi viral.
1. Bikin konten berkualitas untuk meningkatkan engagement
Bikin sebuah konten berkualitas yang mampu meningkatkan engagement antara pembuat konten dengan follower.
Hal ini bisa dilakukan dengan menciptakan konten yang unik, lucu dan pastinya original.
Pastikan kamu membuat para follower merasa puas sekaligus bahagia, hingga memberikan komentar yang akan sangat membantu untuk meningkatkan ranking.
Baca Juga: TikTok Rilis Aplikasi Khusus Foto Pesaing Instagram, Namanya Whee
2. Buat video berdurasi pendek
Kebanyakan penggunan TikTok lebih menyukai video-video lebih pendek, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk swipe video lainnya.
Durasi video yang terlalu panjang bisa membuat pengguna TikTok bosan dan langsung swipe video, sehingga tingkat engagement video kamu berkurang.
Manfaatkan durasi video singkat, padat, dan jelas.
Bila jumlah followers sudah banyak, kamu bisa coba membuat konten video yang durasinya lebih panjang.
3. Gunakan lagu yang sedang hits
Berita Terkait
-
Aturan-aturan di Sosmed Elaelo Beredar, Netizen Dilarang Kritik Pemerintah?
-
Viral Elaelo Jadi Medsos Pengganti X, Pakar Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cara Memasukkan Sound TikTok ke Capcut
-
Sapi Kurban yang Mati Gegara Terjerat Tali Akhirnya Dikubur, Warga Mengaku Ikhlas
-
Elaelo Sempat Menghilang dan Muncul Kembali, Warganet Murka hingga Viral di X
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Babak Terakhir di Night City, CDPR Umumkan Tak Ada Lagi DLC untuk Cyberpunk 2077
-
Xiaomi Pad 8 Series: Tablet Android Pertama dengan PC-Level WPS Office untuk Kerja Profesional
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap